Potretkota.com - MB (31), ES (23), WA (23) dan ED (33), keempatnya terpaksa diciduk Anggota Polsek Krembangan Surabaya karena kepemilikan sabu dan ratusan butir pil koplo jenis doble L.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami kepada wartawan, keempat pelaku ini diamankannya ditempat terpisah. “Awalnya ditangkap ED, akhhirnya anggota berhasil menangkap pelaku lainnya, MB, ES dan WA,” katanya, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Ratusan Ribu Pil Koplo dan Sabu dari Jakarta Gagal Beredar di Pasuruan
Adapun barang bukti yang ikut diamankan antara lain, 4 poket sabu beserta alat hisap, 25 poket double L dan 1 bungkus besar pil double L. Saat ini, polisi masih mendalami dan menyelidiki asal usul barang bukti tersebut. (Jar)
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Sikat Pengedar Pil Koplo
Editor : Redaksi