Potretkota.com - Guna memberantas mafia tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 mengandeng Polrestabes Surabaya mendekarasikan Pembangunan Zona Intergitas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Senin (12/11/2018).
Dalam agenda deklarasi tersebut, turut hadir serta ikut penandatangan pejabat Pengadilan, Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah
Kepala BPN 1 Surabaya, Muslim Fauzi mengatakan, acara tersebut merupakan anjuran dari Kemenpan-RB melakukan MOU dengan para penegak hukum.
Baca Juga: Beredar di Indonesia, 1500 Kartu Remi Aksara Jawa Ludes Terjual
"Kami melakukan Deklarsi Zona Intergitas untuk memberantas praktek. mafia tanah," kata Muslim kepada rekan media.
Baca Juga: Teror Penghapusan Berita Digital Jadi Sorotan, Praktisi Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa akan menindak lanjuti terkait perkara tanah serta melakukan monitoring. "Terkait adanya tindak pidana dalam perkara tanah, kami akan tindak cepat nantinya," tegasnya. (Tio)
Editor : Redaksi