Potretkota.com - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Surabaya, yakni Abdul Rohman (26) warga Jalan Sawahpulo, Yani Vanie Lumi (27) warga Jalan Bulak Rukem, ditangkap anggota Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, kedua pelaku tertangkap usai mencuri sepeda motor Vario L-6938-ZR milik Zainudin, warga Jalan Bulak Asri gang 8 Surabaya.
Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel
“Keduanya (Zainal dan Abdul) mencari sasaran dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang kuncin motor masih menempel. Saat itu aksinya ketahuan warga dan pelaku semat melarikan diri. Saat dikejar, pelaku terjatuh dan bersembunyi diatas atap rumah warga,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (8/3/2019).
Sementara, Kapolres juga pamer tangkapan pelaku curanmor, yakni Mochammad Irfan (26) warga Wonosari Lor Baru Surabaya dan Zainal Abidin (25) asal Dsn Laeran Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Sampang.
Baca juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem
“Tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di Bulak Sari, Mrutu Kalianyar, Rungkut, Banyu Urip dan Menganti. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, tersangka menyebutkan nama-nama temannya yang sama-sama anggota sindikat Curanmor,” terang Kapolres.
Mereka adalah Rokip warga Indrosono, Usman dan Hanip warga Wonosari, Faisol Napi Rutan Medaeng, dan Zainal Arifin warga Madura yang saat ini wajib lapor.
Baca juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung
Saat ditangkap, Yani dan Irfan sedang menghisap sabu-sabu, di Jalan Bulak Rukem Gang 6 Surabaya. Menurut Kapolres, kedua pelaku ini meruakan sindikat curanmor. “Saat penggerebekan, ditemukan barang bukti diantaranya plat nomer, kunci T dan magnet untuk pembuka kunci motor,” ujarnya. (Tio)
Editor : Redaksi