Potretkota.com - Aparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kilogram milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari, Surabaya, Sabtu (26/5/2019).
Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan adanya salah satu penghuninya, warga Gunung Anyar Surabaya. “Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur ini.
Baca juga: Paldam V Brawijaya Bagi Oli Gratis untuk 500 Pengemudi Ojek Online
Tak lama kemudian, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban. “Sengaja kita undang RT/RW, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja, red),” jelas Supri.
Baca juga: Prajurit TNI dan Warga Salat Gaib untuk 3 Prajurit Gugur di Lebanon
Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram. “Sudah di bawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Supri.
Terpisah, Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, ketika di konfirmasi, membenarkan upaya pengamanan tersebut. Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menuturkan jika dirinya bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.
Baca juga: Serangan Air Keras Terhadap Aktivis Ancaman Nyata Demokrasi
“Betul, tadi anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dandim. (Hyu)
Editor : Redaksi