Potretkota.com - Usai jambret handpone pengendara jalan, Rofii (33) pria asal Socah, Bangkalan Madura akhirnya tumbang dikeroyok massa, Senin (22/7/2019) malam. Korban jambret yaitu Fitri Novitasari, sai belanja dari minimarket daerah Jl Putro Agung Surabaya.
"Karena korban teriak, pelaku pun panik hingga terjatuh dan dikeroyok massa," kata Iptu Didik Ariawan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor 3 Lokasi
Perlu diketahui, idia Putri Agustin dan Fitri Novitasari warga Jl Putro Agung Surabaya usai berbelanja dari arah belakang dipepet Rofii, yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma warna hitam tahun 2005 Nopol L-5797-ON.
Baca juga: Pelaku Penjambretan di Pasrepan Berhasil Diamankan Polisi
Selesai merampas Hp merk Vivo Y93 warna hitam, pelaku melarikan diri dan korban bersama saksi berteriak maling sehingga pelaku panik dan terjatuh bersama sepeda motornya. Saat terjatuh pelaku dikeroyok oleh massa. Namun nyawanya berhasil diselamatkan petugas Polsek Tambaksari Surabaya.
Baca juga: Dua Pemuda Mabuk di Pandugo Nekat Rampas Ponsel Pelajar
Atas perbuatannya, tersangka Rofii dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (SA)
Editor : Redaksi