Pengawas DPR-KPCKTR Menghindar

Proyek Got Rungkut Kidul Rp 462 Juta Amburadul

potretkota.com

Potretkota.com - Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Permukiman Saluran Type 11 di Rungkut Kidul RT 1, 2, 3, 4, RW 01 Surabaya, senilain HPS Rp 565.153.356,75, yang disiapkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPR-KPCKTR) Pemkot Surabaya, terlihat amburadul

Tak heran, pekerjaan yang sudah ditandatangani kontrak 22 April 2019, seharusnya rampung 60 hari kerja, hingga saat ini proyek masih amburadul. Diduga kontraktor pemenang lelang CV Tirta Sari Utama, memanfaatkan masa pemeliharaan untuk pekerjaan permanen selama 6 bulan.

Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

Ketua RW 01 Rungkut Kidul Sodik Jaelani mengaku, kontraktor membongkar saluran got usai liburan Idul Fitri 2019. Namun hingga saat ini, pekerjaan tidak kunjung selesai. “Saluran got yang dibangun itu jalan utama keluar masuk kendaraan roda dua ataupun mobil warga Rungkut Kidul. Tapi sampai sekarang pekerjaan tidak selesai,” keluhnya, Senin (3/9/2019).

Senada disampaikan Yugo Santoso, warga terdampak RT 01. Menurutnya, jika pekerjaan tidak kunjung selesai, dikhawatirkan hujan turun perkampungan Rungkut Kidul khususnya RW 01 akan banjir. “Sebentar lagi musim hujan, kalau tidak selesai, jalanan kampung bisa banjir,” tambahnya.

Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Sementara, Fian pengawas pekerjaan dari DPR-KPCKTR Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi Potretkota.com, terkesan menghindari pertanyaan. Pun demikian, Direktur CV Tirta Sari Utama, Hariyanah, belum dapat dikonfirmasi alasan molornya proyek saluran got di Rungkut Kidul RT 1, 2, 3, 4, RW 01 Surabaya.

Untuk diketahui, tender saluran got di Rungkut Kidul 01, dimenangkan oleh CV Tirta Sari Utama. Kontraktor beralamat di Jalan Nusantara II No A6 Kaliwates, Jember, menang dari 49 peserta karena menawar Rp 462.692.227,72.

Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta

Meski menang, CV Tirta Sari Utama tidak memasang Papan Nama Proyek sesuai Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) lelang, agar mudah dilihat masyarakat. Selain itu, disepanjang jalan banyak tergelatak saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U (U-DITCH). Ada indikasi banyak kecurangan penyimpangan dalam pekerjaan. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru