Potretkota.com - Tidak dimasukkannya anggaran untuk Hari Santri Nasional (HSN) di APBD yang sudah digedok bersama dalam sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya, Minggu (10/11/2019) menjadi perhatian bagi fraksi PKB.
Hal itu disampaikan Badrud Tamam saat membacakan pandangan fraksinya di Sidang Paripurna pengesahan APBD 2020 kemarin. Anggota Komisi D Bidang Kesra itu mengungkapkan, dirinya bersama dengan fraksi PKB telah mengajukan kepada Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk dimasukkan angka dalam peringatan HSN tersebut "Kita kan sudah mengajukan agar anggaran hari santri itu diselipkan ada angkanya gitu," ungakapnya di kantor DPRD Surabaya, Senin (11/11/19).
Baca juga: Lapak Kurban Tarik Pembeli dengan Bonus Boneka Domba
Politisi dari PKB itu juga menyebutkan, dari kesekian hari besar yang sering di peringati hanya HSN yang tidak pernah disisipkan angka di dalam anggarannya. Padahal hari santri telah disahkan menjadi salah satu agenda penting di kalender nasional. "Nah itu (HSN) tidak dilakukan sama (pemkot) yang kita minta itu kan cuma satu untuk menjadi perhatian itu," tuturnya.
Baca juga: Polres Pasuruan Sterilisasi Gereja dan Tingkatkan Pengamanan
Perihal kelalaian dari pihak pemkot itu, Tamam meminta agar hal serupa tidak terulang kembali. Ia menegaskan bahwa rencana kegiatan dan rencana peringatan ini agar segera disisipkan angka anggarannya agar setiap peringatan HSN, santri tidak bolak balik membuat proposal yang seakan mengemis dana kepada pemkot dalam penyelenggaraan acaranya.
"Apalagi sekarang hari santri itu sudah ditetapkan sebagai hari nasional setiap 22 oktober itu adalah selayaknya pemkot surabaya itu memberikan anggaran khusus yang sudah ditetapkan untuk persediaan di hari santri," ungkap Badrud Tamam.
Baca juga: Air Mata dan Doa di Jalan Salib
Tamam juga menegaskan, akan selalu mengingatkan kepada pihak pemkot perihal anggaran tersebut agar segera mendapat perhatian "Sementara itu yang krusial karena itu juga menyangkut keberadaan orang Nahdlatul Ulama' yang di Surabaya," pungkasnya. (Qin)
Editor : Redaksi