Potretkota.com - Warga Wonocolo, Kutisari, Rungkut dan sekitarnya mengeluhkan macetnya air PDAM. Sudah beberapa hari mereka kesulitan mendapatkan air, karena disebabkan air PDAM mati. Hal itu, disampaikan warga Kutisari dan Rungkut saat ditemui Potretkota.com.
Berdasarkan pengakuan Bu Atim (47), salah satu Warga Kutisari, sejak Jumat keluarganya kesulitan mendapatkan air. Hal itu, dikarenakan matinya PDAM. Untuk itu, sementara ini memanfaatkan air hujan untuk mandi. Itupun, bila hujan. "Air PDAM di sini mati sudah beberapa hari. Karena itu saya bingung, wong buat mandi tidak ada. Terpaksa kalau ada hujan, kami pakai air hujan meski belum tentu bersih," katanya, Sabtu (7/3/2020).
Baca juga: Penasihat Hukum Terdakwa Pinca Bank UMKM Jatim Minta Tersangka Baru, Jaksa Jombang: Engga Ada
Hal senada juga disampaikan anak kos yang berada di Kutisari, Mimif. Ia mengeluhkan PDAM yang macet beberapa hari. Karena, menurutnya sudah tiga hari mandinya ke tempat temannya yang ada di Wonocolo. Meskipun, kata Mahasiswa UINSA itu, di daerah Wonocolo juga PDAM-nya mati sehingga beberapa warga yang memakai PDAM kebingungan. Namun, di tempat temannya menggunakan sumur sehingga dirinya bisa numpang mandi di sana.
"Di tempat kos saya (kutisari) PDAM nya mati. Saya tidak bisa mandi. Karena itu, sudah beberapa hari ini numpang mandi di Kos teman tang ada di Wonocolo dekat Kampus saya (Uinsa)," aku Mimif.
Tak jauh berbeda disampaikan Sulaiman warga Rungkut Kidul. Menurutnya, saat air PDAM mamper, ia dan keluarga memanfatkan air hujan. "Terpaksa tandon air hujan," keluhnya bersama warga lainnya.
Untuk itu, dirinya berharap PDAM segera mengatasi permasalahannya sehingga dirinya tidak kebingungan dengan persoalan mandi. Karena memang, apa yang dialami warga saat ini di air PDAM. Sehingga, ada beberapa warga Kutisari, Wonocolo, Rungkut yang terpaksa menyiapkan bak untuk menampung air hujan buat mandi.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Matinya PDAM ini dikarenakan kerusakan jaringan pipa utama sebelah timur yang disebabkan gangguan akibat pengerjaan tiang pancang proyek di sekitar Purimas Gunung Anyar yang mengenai pipa PDAM berdiameter 1.000 milimeter.
Sementara, Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman menuturkan, sebelumnya pengerjaan tiang pancang proyek paku bumi telah dilakukan menggunakan beton, namun gagal. Sehingga kontraktor mengganti beton tersebut dengan paku bumi dari bahan baja yang solid. Tetapi, baja tersebut ternyata menembus pipa PDAM yang tebalnya lebih dari 10 centimeter.
"Pipa tersebut mengalirkan air 1,8 kubik per detik. Setiap liter per detik itu adalah untuk sekitar 100 pelanggan. Proses perbaikan ini terganggu lebih dari 10 jam. Karena, ternyata paku bumi yang menancap ke pipa ini bukan beton, tetapi besi 25x25 cm," dalihnya Mujiama.
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Oleh karena itu, disamping meminta maaf pada Warga Surabaya yang terdampak, Mujiaman juga meminta pada masyarakat yang mau melakukan pekerjaan bahwa tanah untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Karena di situ selain ada PDAM juga ada yang lainnya, sehingga bisa membantu mendeteksinya mana ruang-ruang yang beresiko dan mana yang tidak ada resikonya.
"Kepada masyarakat yang melakukan pembangunan fisik, terutama yang berkaitan dengan ruang bawah tanah, harusnya wajib ada berkoordinasi dengan pemilik identitas terlebih dahulu, karena di Surabaya itu ada PDAM, PLN, Gas, yang sangat berbaya. Koordinasi itu wajib dilakukan, karena sekarang teknologi sudah cukup canggih, dan pelayanan itu untuk PDAM geratis, kita akan pastikan akan menggunakan loketor untuk mendeteksi jalur-jalur mana yang ada pipanya, sehingga kejadian sepeti ini tidak terulang," ungkap Mujiaman.
Lebih lanjut, Dirut PDAM Surya Sembada itu berharap pada pemangku kebijakan agar membuat aturan yang diperuntukkan pengembang yang hendak melakukan pembangunan yang menyentuh ruang bawah tanah. Hal itu, agar ada tanggung jawab pada pengembang atau yang sedang melakukan pembangunan. "Syukur-syukur bapak-bapak yang berkepentingan membuat peraturan perundang-undangan, bahwa setiap penggunaan ruang bawah tanah dijadikan syarat untuk mrngeluarkan izin IMB misalnya, sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini," pungkas Mujiaman. (Qin)
Editor : Redaksi