Potretkota.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan terus mendalami keterlibatan wakil rakyat yang diduga bermain proyek pengadaan masker. Sebelumnya proyek pengadaan sejumlah 2,5 juta masker dari Dinas Koprasi dan Dinas Disperindag Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan media dan Kejaksaan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) Soleh menyampaikan, terus melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek pengadaan masker. "Untuk hasil intinya kita sudah melakukan beberapa proses tahapan-tahapan, tentunya yang pertama memanggil beberapa Dewan yang terlibat disebut dalam urusan pekerjaan proyek masker," katanya.
Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Selain dewan, BK juga memanggil Dinas Koperasi dan Disperindag. "Kita juga sudah memanggil pihak dua Dinas yang melaksakanan. Tentunya pekerjaan masker dari Dinas Koprasi dan Disperindag. Terkait kesimpulan ada beberapa anggota dewan hanya disebut namanya dapat proyek masker. Artinya dalam sebutan itu mereka tidak bisa atau belum bisa disalahkan," paparnya.
Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta
Bahwasanya disebut-sebut ada beberapa catatan anggota dewan inisial AS sebagai pembina himpunan asosiasi penjahit atu pengelola masker sedang didalami. "Karena dasar hukum yang ada di kita, anggota dewan tidak boleh ikut terlibat soal pekerjaan proyek negara. Dan yang satu ini perlu kita lakukan pendalaman inisial AS. Buat kesimpulan secara umum masih hanya bersifat dugaan dan belum jelas pastinya," tambah Soleh. (Mat)
Editor : Redaksi