Potretkota.com - HSU (42) PNS Puskesmas Prigen yang tinggal di Desa Kepatihan Sidoarjo mengaku kecewa dengan suaminya AS. Pasalnya, berita yang sudah disampaikan pria 44 tahun kepada teman-teman media di Pasuruan, keliru.
"Yang benar itu, suami saya sudah menikah siri bersama janda anak enam inisial NN warga desa Pademonegoro Sukodono, akhir bulan Mei 2020. Kok malah (bulan Juni) beritanya dipelintir saya yang dituduh selingkuh," kata HSU kepada Potretkota.com, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Aroma Politik Festival Reog Ponorogo 2026, Kemenangan Kyai Lodra Dicurigai Sudah Skenario
Menurut HSU, chattingan whatsapp sama perawat inisial ABS yang dikasihkan teman-teman media, itu hanya guyonan. "Dulu itu (ABS) teman kantor, sekarang dipindah ke RSUD Grati," akunya.
Baca juga: Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Selebgram sebagai Orang Ketiga di Balik Perceraian Yunus Mahatma
HSU menambahkan, akibat laporan yang dibuat suaminya AS, ibu tiga anak ini mengaku sudah diperiksa oleh Dinkes, BKPPD, dan Inspektorat Kabupaten Pasuruan. "Hasilnya tidak ada bukti perselingkuhan," tambahnya.
Karena merasa nama baiknya dicemarkan, HSU mengancam akan melaporkan balik pencemaran nama baik ke Polres Pasuruan. "Kalau fitnah itu terus dilakukan, saya akan lapor balik ke polisi," pungkasnya.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Eksekusi Terpidana KDRT Rio Pangestu
Karena tidak ada bukti kuat atas laporan AS, Dinkes, BKPPD, Inspektorat tidak memberikan sanksi. Bahkan, polisi enggan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap HSU. (Hyu)
Editor : Redaksi