Potretkota.com - Disaat Polrestabes Surabaya gencar-gencarnya menangkap dan menembak mati pelaku yang terlibat peredaran narkotika, oknum petugas Polsek Bubutan malah terkesan tidak mendukungnya.
Bagaimana tidak, setelah menangkap Rz warga Polai Sampang Madura yang tinggal di daerah Kedung Cowek Surabaya, Senin (14/9/2020) lalu usai membeli sabu bersama temannya, esoknya dilepas begitu saja.
Baca juga: Anggaran Street Art Fashion Carnival Pasuruan Jadi Sorotan
Diduga lepasnya Rz tidak cuma-cuma. Melainkan ada kompensasi yang diminta oknum penangkap berinisial Ag total Rp 60 juta.
Baca juga: Ditangkap Bareskrim Polri, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Tak Tahan Jefry Bos Kosmetik Ilegal
"Dari Penangkapan tersebut ada transaksional antara petugas dan pihak keluarga," kata sumber yang tidak mau dionline-kan.
Baca juga: Kasus 3 Pejabat Dinas ESDM Jatim Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Sementara, Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Bambang Prakoso, saat dikonfirmasi soal penangkapan Rz dan suap Rp 60 juta langsung membantahnya. "Engga benar itu," singkatnya. (Tio)
Editor : Redaksi