Potretkota.com - Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, semua anggota Satlantas Polres Pasuruan yang teribat dalam video joget dan tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Penegasan itu disampaikannya usai mengikuti peringati HUT TNI ke - 75 di pendopo Bupati Pasuruan, Senin (5/10/2020) pagi. "Iya memang itu terjadi di sini, dan kami sudah melakukan klarifikasi di lapangan," kata Kapolres.
Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, untuk yang berhak menangani persoalan disiplin dan anggota adalah Bid Propam Polda Jawa Timur. "Jadi kami menyerahkan perkara ini ke Bid Propam Polda Jawa Timur yang memiliki kewenangan," terangnya.
Baca juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan
Sebelumnya sebuah vidio acara dangdutan yang mendadak viral di medsos itu diselenggarakan oleh anggota Satlantas Polres Pasuruan. Acara itu dilakukan di rumah makan wilayah Kabupaten Pasuruan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2020 sekira pukul 20.30 wib - 23.00 wib.
Dalam video yang viral itu, ada sejumlah anggota Satlantas Polres Pasuruan yang terlihat berjoget bersama dua biduan di acara malam keakraban Kasatlantas Polres Pasuruan. Sekedar diketahui, posisi Kasatlantas diisi oleh AKP Andika Lubis menggantikan AKP Dwi Nugroho yang dimutasi ke Kapolsek Ketapang, Sampang.
Baca juga: Inspektorat Ngaku Tidak Ada Surat Perintah Kejari Ngawi Periksa Terdakwa Notaris Nafiaturrohmah
Proses sertijab dilaksanakan Jumat pagi bersamaan dengan sertijab Kapolsek Gempol dan Kabagsumda. Setelah itu, dilanjutkan dengan makan - makan dan ramah tamah di Polres Pasuruan. (Mat)
Editor : Redaksi