Potretkota.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fuzan menjalankan reses ke dua masa sidang 2020-2021. Reses tersebut dilakukan di Sentra Kebun Mangga Alpukat, Rombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/01/2021).
Dalam reses ini, Sudiono Fauzan membatasi para peserta yang hadir minimal 30 orang. Hal ini dilakukan supaya reses berjalan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya
Ketika dimulainya kegiatan, Sudiono Fauzan menjelaskan tentang mekanisme aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tentunya proses penyerapan aspirasi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD itu beriringan dengan eksekutif. Sebab sekarang penyunsunan APBD dilakukan secara elektronik, serba digital semua.
"Aplikasi inilah yang disiapkan oleh Permendagri. Perlu diketahui, bahwasanya pemerintah pusat melalui Permendagari telah membuat aplikasi sistem yang seragam seluruh indonesia berupa SIPD dan itu telah dibuat oleh sistemnya pusat," kata Sudiono Fauzan.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Sudiono Fauzan juga menyampaikan, bahwasanya program di DPRD saat ini terdapat pokok-pokok pikiran (Pokir). Pokok pikiran inilah yang selanjutnya di masukan menjadi aplikasi SIPD.
"Kalau dulu orang menyebut ada program Jaringan Masyatakat (Jasmas). Tapi sekarang ini di rubah menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir). Itu semua prosesnya telah diatur oleh aplikasi SIPD yang dibuat oleh Permendagri," tambah Sudiono Fauzan.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebut, di dalam SIPD itu pastinya mempunyai kelebihan yaitu membatasi dan menghindari usulan-usulan yang curang. "Jadi adanya sistem ini, kami yakin sejumlah anggota DPRD tidak melakukan pemotongan sesuatu nilai pekerjaan fisik. Karena usulan-usualn itu ada kamusnya tersendiri. Misalkan ada kegiatan pemberdayaan masyarakat diwilayah pesisir, itu sudah ada kamusnya yang kemudian dimasukan menjadi program. Dalam proses itu, di DPRD di tahun 2020 kemarim saat mengesahkan APBD 2021sudah memakai sistem," pungkas Sudiono Fauzan. (Mat/Adv)
Editor : Redaksi