Potretkota.com - Pasca terjadinya bencana banjir di beberapa titik wilayah Kecamatan Gempol, menyebabkan sejumlah bangunan seperti tempat penahan tanah (TPT) dan Pavingisasi mengalami rusak parah.
Dalam hal ini pemerintah berjanji akan memperbaikinya. Akan tetapi menunggu proses anggaranya.
Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta
Kabid Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan Indra Rianto Prakoso menyampaikan soal proyek Pavingisasi atau TPT yang rusak parah akibat diterpa bencana banjir di beberapa titik sudah ditinjau.
Baca juga: Hakim Tipikor Heran Perkara Ganjar Pemkot Surabaya Bisa Naik
Peninjauan dilakukan, untuk menghitung kubikasi proyek yang rusak. Setelah dihitung hasilnya disampaikan ke pimpinan pemerintah daerah. Adapun hasil peninjauan proyek Pavingisasi dan TPT yang rusak di beberapa Desa diantaranya Desa Kepulungan, Desa Karangrejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol dan Desa Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Direktur Utama PT Calvary Abadi Hanny Avianto Akan Laporkan Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya
"Mengenai kerusakan pada proyek Paving dan TPT di Desa Kepulungan yaitu mengalami rusak 1 ruas, Karangrejo rusak 1 ruas, Ngerong rusak 1 ruas, dan Kalianyar 2 ruas. Dari beberapa proyek yang rusak itu akan diperbaiki. Untuk memperbaikinya, masih menunggu anggaran dari pimpinan pemerintah daerah turun," kata Indra Rianto Prakoso. (Mat)
Editor : Redaksi