Potretkota.com - Pasca terjadinya bencana banjir di beberapa titik wilayah Kecamatan Gempol, menyebabkan sejumlah bangunan seperti tempat penahan tanah (TPT) dan Pavingisasi mengalami rusak parah.
Dalam hal ini pemerintah berjanji akan memperbaikinya. Akan tetapi menunggu proses anggaranya.
Baca juga: Sucipto Dihukum 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo
Kabid Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan Indra Rianto Prakoso menyampaikan soal proyek Pavingisasi atau TPT yang rusak parah akibat diterpa bencana banjir di beberapa titik sudah ditinjau.
Baca juga: Daftar Gratifikasi Proyek Pemkot Surabaya Berdasar Ingatan Ganjar Siswo Pramono Tahun 2017-2021
Peninjauan dilakukan, untuk menghitung kubikasi proyek yang rusak. Setelah dihitung hasilnya disampaikan ke pimpinan pemerintah daerah. Adapun hasil peninjauan proyek Pavingisasi dan TPT yang rusak di beberapa Desa diantaranya Desa Kepulungan, Desa Karangrejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol dan Desa Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Didampingi Kejaksaan Proyek Jembatan Bambu Wisata Mangrove Pemkot Surabaya Tak Karuan
"Mengenai kerusakan pada proyek Paving dan TPT di Desa Kepulungan yaitu mengalami rusak 1 ruas, Karangrejo rusak 1 ruas, Ngerong rusak 1 ruas, dan Kalianyar 2 ruas. Dari beberapa proyek yang rusak itu akan diperbaiki. Untuk memperbaikinya, masih menunggu anggaran dari pimpinan pemerintah daerah turun," kata Indra Rianto Prakoso. (Mat)
Editor : Redaksi