Potretkota.com - Tiga Pilar di Surabaya berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di sejumlah tempat. Bahkan, sanksi-sanksi pun bakal diberlakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan, terutama sanksi berupa tilang kartu identitas hingga denda.
“Untuk sasaran kita para pengguna jalan. Baik itu roda 2 atau roda 4, bahkan sampai pejalan kaki kita tindak kalau terbukti melanggar adanya protokol kesehatan,” kata Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno, Rabus, 28 April 2021.
Baca juga: Belasan Motor Digagalkan Satlantas Polres Pasuruan
Selama berlangsungnya razia yang digelar pada pagi hari itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 pelanggar protokol kesehatan. 3 diantaranya, mendapatkan teguran secara lisan. “2 lainnya kita sita kartu identitasnya, sekaligus kita kenakan denda,” bebernya. (Tio)
Baca juga: Polantas Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual
Editor : Redaksi