Pekerjaan Menggunakan Gas Bersubsidi 3 Kg

Revitalisasi Pasar Pucang Rp 4,8 Miliar Belum Maksimal

potretkota.com

Potretkota.com - Revitalisasi Pasar Pucang Anom yang dianggarkan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Pemkot Surabaya tahun 2017 senilai HPS Rp 5.418.850.000 sepertinya hingga saat ini masih menuai kritik. Proyek kode lelang 6733010 yang digarap PT. Hutomo Mandala Perkasa (HMP) masih disebut-sebut pekerjaan belum maksimal.

Sekretaris Paguyuban Pasar Pucang Anom Wimpie Widjojo pada Potretkota.com mengatakan, bahwa reviltaisasi pasar Pucang banyak menimbulkan masalah. “Mulai dari pembanguan yang molor berdampak pada pendapatan pedagang, hingga proyek tidak transparan,” katanya, Rabu (21/3/2018).

Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Dampak sangat dirasakan apalagi saat ini pedagang masih berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS). “Disini ada sekitar 700 pedagang yang mengantungkan nasibnya pada pasar Pucang Anom dan ada sekitar 175 pedagang yang masih menempati TPS,” terangnya.

Selain itu, pekerjaan dianggap Wimpie juga asal-asalan. “Belum lagi banyaknya atap dan talang yang bocor, sehingga menyusahkan pedagang ," paparnya.

Sementara, Kepala PDPS Pasar Pucang Anom Anas saat dikonfirmasi Potretkota.com terkesan menghindari pertanyaan. “Saya tidak berani komentar," singkatnya.

Humas PDPS Novi Ispirani saat ditanya keluhan para pedagang terkait proyek Pasar Pucang Anom terutama banyaknya atap dan talang yang bocor, mengaku segera memperbaikinya. “Sepertinya talang bocor sudah lama, nanti diperbaiki deh," akunya.

Baca juga: Penasihat Hukum Terdakwa Pinca Bank UMKM Jatim Minta Tersangka Baru, Jaksa Jombang: Engga Ada

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Away pada Potretkota.com mengaku sudah mengetahui persoalan Pasar Pucang Anom yang menelan anggaran miliaran. Pekerjaan seadanya, dianggap anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem) karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Surabaya ini belum membayar hasil pekerjaan.

“Kalau masalah bocor nuntut kontraktornya untuk memperbaikinya, meminta tanggung jawab kontraktornya. Sisi lain kontraktor meminta pertanggung jawaban PD Pasar Surya karena belum dibayar," ujar Away.

Direktur Utama PT HMP Hartanto Hoetomo baru-baru ini membantah tidak melakukan pekerjaan seluruhnya sesuai anggaran lelang Rp 4,8 miliar “Coba dilihat, pekerjaan sudah 100 persen,” dalihnya di DPRD Kota Surabaya.

Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta

Sebelumnya, dalam pantauan Potretkota.com, pekerjaan pengelasan besi, pemenang lelang PT HMP menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Padahal, dalam Peraturan Presiden No 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 disebutkan, jika elpiji mungil warna hijau ini digunakan untuk usaha mikro ataupun rumah tangga. Selain itu, aliran untuk keperluan listrik diduga langsung menjalar ke saluran PLN. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru