Awas! Pengunjung Makam Sunan Ampel Disanksi

potretkota.com

Potretkota.com - 4 orang pengunjung kawasan religi Makam Sunan Ampel, Surabaya mendapat hukuman berupa sanksi sosial dari aparat gabungan TNI-Polri. Para pengunjung itu melanggar adanya protokol kesehatan yang saat ini gencar disosialiasikan oleh aparat.

“Iya, ketahuan tidak pakai masker,” singkat Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono. Rabu, 5 Mei 2021.

Baca juga: Fun Run Kodim 0819 Pasuruan Berhadiah Umroh

Dijelaskan Danramil, kawasan religi Sunan Ampel merupakan salah satu dari beberapa wisata di Surabaya yang menerapkan adanya protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran pandemi. “Sudah lama kita berkoordinasi dengan masyarakat kalau di area ini harus diterapkan protokol kesehatan. Alhamdulillah, semuanya sepakat,” bebernya.

Baca juga: Komandan Kodim 08I9 Jelaskan Mobil TNI Muatan Amunisi Terbakar

Selain sanksi berupa push up, 4 pelanggar tersebut juga mendapat hukuman berupa penghafalan Pancasila di tempat umum. Pembacaan itu, dilakukan dengan suara keras. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru