Pekerjaan Sepasang Kekasih Ini Tidak Patut Dicontoh

potretkota.com

Potretkota.com - Hendak mencuri motor di depan ATM Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri Jalan Arif Rahmat Hakim Surabaya, sepasang kekasih berinisial DI (30) dan SN (21) asal Surabaya ini, Rabu (9/6/2021 ) malam.

DI warga Banyu Urip Gang 8-B dan SN warga petemon Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, setelah berhasil diamankan oleh security RSIA.

Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel

Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Honda Beat putih biru Nopol L -4123-FO, 1 buah kunci T, 3 buah mata kunci T, dan 2 buah kunci Magnet.

Baca juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem

"Pada sebelumnya kedua tersangka mengambil uang dan masuk kedalam ATM. Setelah masuk, tersangka keluar dan mencongkel sepeda motor yang sedang terparkir didepan. Sedangkan tersangka SN menunggu di samping ATM," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainal Abidin, pada awak media, Sabtu (19/6/2021).

Namun sayang, ketika hendak mencongkel, aksinya diketahui oleh karyawan RSIA Putri dan langsung dihadang serta melempar kursi kearah tersangka. "Saat mencoba kabur, karyawan RSIA Putri langsung berteriak maling-maling, sehingga petugas Scurity yang saat itu berada di Pos dibantu oleh pengendara lainnya langsung melakukan pengejaran sambil teriak maling-maling," tambah Zainal Abidin.

Baca juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung

Kepada polisi, kedua tersangka DI dan SN mengaku nekat melakukan aksi pencurian, karena untuk biaya nikah. Akibatnya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (SA)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru