Potretkota.com - Tiga pohon sonokeling yang berdiri di pinggir ruas jalan raya tepatnya di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah dipotong oleh orang tidak bertanggung jawab, Selasa (4/8/2021).
Roy Susanto salah satu saksi dilapangan menceritakan bahwasanya saat kejadian, ia melihat ada orang tak dikenal melakukan penebangan liar berupa tiga pohon sonokeling dipingir jalan raya wilayah Kelurahan Pogar. Penebangan dilakukan dengan menggunakan gergaji senso (graji mesin). Melihat kejadian itu, saksi yang curiga akhirnya menghampirinya.
Baca juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra
"Setelah ditanya soal dokumen perijinan, para pemotong itu marah kemudian menghindar begitu saja. Merasa curiga, akhirnya kami menghubungi Dinas terkait yaitu Dinas PU Bina Marga, Pengairan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari dinas menyebut belum ada ijinya. Dari situ, saya menghubungi Polisi," tegas Roy Susanto.
Baca juga: Pelaku Pembalakan Kayu di Situbondo Segera Sidang
Sementara itu, pihak Polres Pasuruan, Iptu Suparlan membenarkan kejadian tersebut. Sementara barang bukti pohon sudah diamankan. Namun orang yang melakukan pemotongan kayu tidak ada. "Kini kayu-kayu tersebut kita bawah ke Polres Pasuruan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam," singkatnya. (Mat)
Editor : Redaksi