Surat Damai Pertikaian di Zona Gembong Beredar

potretkota.com
(dari kanan) Wahyu, Materdas, Samsul, Piter

Potretkota.com - Beredar surat damai pertikaian di Zona One Stop Entertainment antara Pagawai Negeri Sipil (PNS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Komandan Bataliyon Wahyu Prasetya Yanottama (29) dengan korban Materdas (46).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Piter Frans Rumaseb mengatakan, surat damai dilakukan usai pertikaian. "Untuk kasus pemukulan sudah ada upaya mediasi kedua belah pihak dan sudah berdamai," katanya kepada Potretkota.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: 302 Kasus Narkotika di Restorative Justice Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Terobosan Humanis atau ...

Untuk diketahui insiden pemukulan bermula saat Piter menjamu warga sipil untuk mabuk minuman keras bersama Wahyu. Karena dalam keadaan mabuk minuman keras, akhirnya pertikaian terjadi. Meski begitu, keduanya pun berdamai tanpa dihadiri kepolisian. Wahyu didampingi Piter, sedangkan Materdas didampingi saudaranya Samsul. Begini isi perdamaiannya:

Baca juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?

Baca juga: Fee Pabrik Mainan Ngawi Ratusan Juta Mengalir ke Sekdes dan Kasun

Sehubungan dengan adanya pertikaian pada tanggal 23 Agustus 2021 antara Pihak Pertam (Materdas) dan Pihak Kedua (Wahyu Prasetya Yanottama) di Gembong, bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju dan sepakat permasalahan antara kedua belah pihak telah selesai baik secara personal ataupun kedinasan. Dan kedua belah pihak tidak saling menuntut kemudian hari. Demikian surat surat pernyataan ini kami buat dengan sadar tanpa paksaan. Tanda Tangan Materdas dan Wahyu Prasetya Yanottama. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru