Potretkota.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan nantinya dilakukan secara maraton. Hal ini terkait dugaan gratifikasi dalam pengerjaan proyek usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berasal dari DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Intinya di kasus proyek pokir ini nanti pihak-pihak terkait akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Mengenai yang kemarin dari pihak kontraktor, pelapor dan saksi lainya sudah diperiksa kurang lebih belasan orang yang dimintai keterangan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, melalui Kasi Pidsus Denny Saputra, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Masih menurut Denny Saputra, dari proses selanjutnya, Tim Kejaksaan akan menjadwalkan pemeriksaan ke sejumlah OPD dan Anggota Dewan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itupun nantinya juga dilakukan secara maraton dalam waktu minggu depan. "Yang jelas pihak-pihak terkait akan diminta keterangan semuanya," terangnya.
Baca juga: Sidang Tipikor Sahat Tua Disambut Unjuk Rasa
Perlu diketahui, anggaran yang setiap tahunnya mencapai ratusan miliar tersebut ‘memikat’ ditubuh eksekutif maupun legislatif. Untuk mendapat ‘bagian kue’ dari pihak terkait melakukan lobi-lobi tingkat ‘dewa’ dan apapun resikonya telah dilakukan. Dalam hal ini, terdapat indikasi di proses penganggaran ada pemufakatan jahat yang didesain. (Mat)
Editor : Redaksi