Eri Cahyadi: RTH di Surabaya Capai 22 Persen

potretkota.com

Potretkota.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh penjuru Kota Pahlawan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada warganya. Kini, luas RTH di Surabaya terus naik dan bahkan melampaui target yang diatur oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dalam rangka pengembangan Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan, maka suatu kota harus mampu memenuhi luasan RTH publik minimal 20 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Baca juga: Sucipto Dihukum 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo

“Saat ini, di Surabaya sudah mencapai 22 persen, itu artinya luasan RTH publik di Kota Surabaya sudah melampaui batas minimal yang dianjurkan oleh pemerintah pusat,” kata Eri, Kamis (17/2/2022) kemarin.

Eri juga memastikan bahwa RTH publik seluas 22 persen itu bermacam-macam di Kota Surabaya. Rinciannya, untuk RTH makam seluas 284,95 hektar, RTH lapangan dan stadion seluas 361,08 hektar, RTH telaga/waduk/boezem seluas 198,23 hektar, RTH dari fasum dan fasos permukiman seluas 205,50 hektar, RTH kawasan lindung seluas 4.570,33 hektar, RTH taman hutan raya seluas 66,03 hektar, dan RTH taman dan jalur hijau (JH) seluas 1.672,75 hektar.

Baca juga: Daftar Gratifikasi Proyek Pemkot Surabaya Berdasar Ingatan Ganjar Siswo Pramono Tahun 2017-2021

“Jadi, total semua RTH di Surabaya seluas 7.358,87 hektar atau 22 persen dari luas wilayah Kota Surabaya,” tegas Eri.

Menurut Eri, RTH yang banyak itu dapat menyerap CO2 sebesar 642.794,59 ton/tahun. Bahkan, dengan banyaknya RTH itu, capaian IKU (Indeks Kualitas Udara) Kota Surabaya sebesar 90,31, yang artinya melebihi capaian IKU nasional.

Baca juga: Didampingi Kejaksaan Proyek Jembatan Bambu Wisata Mangrove Pemkot Surabaya Tak Karuan

“Alhamdulillah kualitas udara Kota Surabaya juga terus meningkat setiap tahunnya, terutama mulai tahun 2016-2020,” pungkas Eri Cahyadi. (Mar)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru