Kepala BPKAD Mieke Juli Astuti Terancam Pidana

potretkota.com
Mieke Yuli Astutik di PN Tipikor Surabaya

Potretkota.com - Mieke Juli Astutik, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), terancam pidana.

Hal itu dikarenakan, saat menjadi saksi mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), dalam perkara Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 48,1 miliar, Mieke Juli Astutik berbelit-belit saat dimintai keterangan.

Baca juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa

"Kalau ibu memberi keterangan tidak semestinya, bagaimana? Ibu sudah dibawa sumpah," kata Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan, SH, MH, Rabu (9/3/2022) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Menurut Hakim, keterangan palsu sudah diatur dalam Pasal 242 KUHPidana. "Ancaman hukumannya 7 tahun lho Bu," tambahnya.

Baca juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Istri Zainal Abidin mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto yang menjalani hukuman 5 tahun penjara ini dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima setoran dari para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) total Rp 245 juta.

Uang sebesar itu, disebut-sebut untuk menjamu dan membeli hadiah agar pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK

Sementara, JPU KPK Arif Suhermanto meminta agar Mieke Juli Astutik tidak memberikan keterangan palsu. "Hakim hanya mengingatkan kepada saksi Mieke agar menerangkan yang sebenar-benarnya. Jangan sampai ada keterangan yang tidak benar. Jika saksi menerangkan yang tidak benar, maka akan ada sanksi tindak pidananya," jelasnya.

Karena keterangannya dianggap berbelit-belit, rencana Mieke Juli Astutik dipanggil lagi ke PN Tipikor Surabaya. "Nanti Mieke kami panggil lagi," pungkas Arif Suhermanto. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru