Potretkota.com - DPRD Kabupaten Pasuruan telah menggelar rapat paripurna II, Senin (28/03/2022). Rapat tersebut dilaksanakan melalui telekoferensi, mengingat masih pandemi Covid-19 belum usai.
Saat rapat, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf berada di Pendopo. Sedangkan anggota dewan berada di Gedung DRPD Kabupaten Pasuruan. Adapun agenda paripurna tersebut agenda penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2021.
Baca juga: 72 Anggota DPRD Hadiri Acara Paripurna HUT Jawa Timur ke 80
Dalam laporanya, pansus juru bicara komisi I, DPRD Kabupaten Pasuruan, Yuni Kusuma Winahyu, meminta pemerintah memberi dukungan pada BUMDes, agar keberadaanya semakin produktif. Serta menjadi sumber PADes yang ada di desa-desa. Karena peran BUMDes ini sangat penting dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) dalam upaya kesejahteraan masyarakat di Desa.
Kemudian yang ke dua, meminta kinerja Dispinduk Capil ditingkatkan supaya program e-Pak Ladi lebih dikembangkan. Tentunya agar bisa menjangkau diseluruh Desa. "Dan ini supaya pelayanan masyarakat bisa maksimal," jelas Yuni Kusuma.
Sedangkan, juru bicara komisi II, Fauzi menyampaikan agar Dinas Pertanian lebih memperhatikan para petani berkaitan dengan adanya keberadaan pupuk serta lebih perhatikan kios distributor tani. Lalu soal pengairan dipertanian juga harus diperhatikan. Kedua meminta Dinas Peternakan lebih perhatikan perlunya dibangunya Rumah Potong Hewan (RPH) disetiap wilayah.
Baca juga: Dua BUMD Milik Pemprov Jatim Berubah Jadi Perseroda
"Ketiga, Dinas Perikanan diharap mengoptimalkan produk nelayan. Dan keempat, Dinas perindustrian dan perdagangan lebih memperhatikan pasar, karena sangat di diperlukanya pembangunan kios kecil," imbuh Yuni Kusuma.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan setelah menimbang hasil keputusan dan merekomendasi pansus di masing-masing Dewan, bahwa memutuskan LKPJ sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang berlaku.
Baca juga: Rocky Gerung Beri Wawasan Kebangsaan di Paripurna DPRD HUT Pemprov Jatim
"Untuk itu, keterangan Bupati agar memperhatikan saran dari pembahasan angka satu sampai empat sebagaimana yang telah disampaikan anggota dewan. Keputusan ini ditetapkan 28 Maret 2021," ungkap Sudiono Fauzan.
Menanggapi hal ini, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan terimakasih atas saran dan tanggapanya. "Atas hal itu, meminta OPD untuk meningkatkan kinerja. Tak lupa, terimakasih juga melalui DPRD bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," imbuhnya. (Mat)
Editor : Redaksi