Proyek TPI Diduga Bermasalah

Pejabat Eselon III DKP Banten Dipanggil Polisi

potretkota.com
Proyek TPI DKP Banten di Binuangen.

Potretkota.com - Pihak kepolisian Polres Lebak tengah mendalami pekerjaan pembangunan di Pelabuhan Perikanan Binuangen yang telah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pihak ketiga atau pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut telah di panggil oleh pihak berwenang.

Selain pihak ketiga, Polres Lebak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Lebak telah melakukan undangan klarifikasi sejumlah pejabat diantaranya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, Kepala Bidang (Kabid) Tangkap.

Baca juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai

Perlu diketahui, pada tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah menganggarkan miliaran rupiah untuk pekerjaan pembangunan di tempat pelelangan ikan di Binuangeun Banten bagian Selatan tersebut. Anggaran itu dibagi menjadi 5 pekerjaan diantaranya yaitu, pembangunan Ruko, revitalisasi kios, docking kapal, breakwater serta pemagaran.

Pada tanggal 4 Januari 2021, pihak kepolisian telah berkirim surat dengan nomor B/14/1/Res.3.3/2021/Reskrim yang ditujukan kepada Yudi Heriawan yang diketahui merupakan Pejabat Eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Dalam isi surat tersebut pada point 2 menjelaskan, bahwa Unit Tipidkor Sat Reskirim Polres Lebak sedang melakukan penyelidikan peristiwa kegiatan break water Pelabuhan Perikanan Binuangeun, revitalisasi tempat pemasaran ikan kios/Ruko, pekerjaan docking kapal, pekerjaan pemagaran atau penataan kawasan, pembangunan tempat pemasaran ikan di Pelabuhan Perikanan Binuangeun Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Tipidkor Polres Lebak, IPDA Putu Ari Sanjaya membenarkan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyeledikan terhadap Pekerjaan Proyek Pembangunan Tempat Pelabuhan Perikanan di Binuangeun. "Betul, masih kami dalami," kata Putu, saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Selain Kabid Tangkap Yudi Heriawan selaku PPK dan sejumlah pihak pengusaha, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Eli Susiyanti selaku Pengguna Anggaran (PA) juga ikut untuk dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan proyek pembangunan TPI di Binuangeun Banten bagian Selatan itu.

Baca juga: Hakim Tipikor Heran Perkara Ganjar Pemkot Surabaya Bisa Naik

"Untuk diminta klarifikasi, masih proses ini, tunggu saja," jelas Putu.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten saat ini telah gencar melakukan pembangunan Pelabuhan Perikanan Terpadu hingga 2025. Menurut informasi, pada tahun ini negara telah mengalokasikan anggaran melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Rp 45 miliar. Menurut informasi, anggaran tersebut direncanakan untuk dialokasikan terhadap pekerjaan yang berada di pangkalan pendaratan ikan Pelabuhan Labuan Kabupaten Pandeglang dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, Kabupaten Lebak. (Ibnu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru