Mako Polres Pasuruan Kemalingan Rp 50 Juta

potretkota.com
Bripka Setyo Prambudi membawa uang BB Rp 50 juta

Potretkota.com - Markas Komando (Mako) Polres Pasuruan baru-baru ini kemalingan. Malingnya tak lain Bripka Setyo Prambudi (35) petugas yang sehari-hari berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dipecat dari Kepolisian. “Kalau terbukti bersalah, tentunya dipecat,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel

Untuk diketahui, uang tunjangan anggota Polres Pasuruan yang disimpan dalam laci Bagian Keuangan tiba-tiba hilang, Minggu (29/4/2018). "Bripka Setyo Prambudi masuk ke dalam ruangan melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang," terang sumber internal Polres Pasuruan.

Baca juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem

Setelah dicek melalui CCTV, pelaku tak lain Brika Setyo Prambudi. Tak lama kejadian, warga kawasan Jalan Serayu, Tembokrejo, Pasuruan Kota ini diamankan, Senin (30/4/2018).

“Uang hasil curiannya masih utuh, kini dia (Bripka Setyo Prambudi) ditahan,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso pada wartawan.

Baca juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung

Hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat Bripka Setyo Prambudi, lantaran terlilit banyak utang. Ia pun pilih jalan pintas dengan mencuri. “Alasan apapun, tetap kami tindak tegas. Dan kasus ini terus kami tindak lanjuti,” pungkas Budi Santoso. (Nh)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru