Potretkota.com - 3 Orang Anak Buah Kapal (ABK) Landing Craft Tank (LCT) Daya Berguna 05 milik PT Pelayaran Daya Samudera Mandiri, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Abdul Rivai Berau, Kalimantan Timur. Mereka, satu diantaranya meninggal dunia diduga keracunan usai mengkonsumsi kerang laut.
Direktur RSUD Abdul Rifai Berau, Jusram mengatakan dari hasil pemeriksaan dan penanganan medis, dua korban hingga kini masih dirawat intensif, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia.
Baca juga: KSOP Tanjung Perak Masih Mencari Penyebab Kebakaran Kapal SPIL
"Total korban yang dilarikan ke RSUD Abdul Rivai Berau berjumlah 3 orang, 2 korban masih dirawat intensif, sedangkan 1 korban lainnya meninggal dunia" Kata Jusram, kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Jursam juga menjelaskan ketiga korban yang diduga keracunan kerang laut ini, mengalami gejala yang sama, diantaranya mengalami kaku pada syaraf mulut dan bibir, serta syaraf kaku di persendian pada sebagian tubuhnya.
Selain itu, ketiga korban juga mengalami mual dan muntah, serta dehidrasi parah."Dari hasil pemeriksaan tim kami, gejala medis yang dialami oleh ketiga korban ini, diantaranya dehidrasi parah, mual, muntah, serta kaku pada syaraf bibir dan mulut, dan juga kaku di sejumlah persendian tubuhnya" kata Jusram.
Baca juga: Mengenal KRI Bala Putra Dewa 322
Menurutnya, gejala yang dialami oleh para korban ini, merupakan gejala umum yang dialami oleh korban keracunan, usai mengkonsumsi kerang laut. "Gejala Medis yang dialami oleh ketiga korban ini memang merupakan gejalan umum setelah mengkonsumsi kerang laut yang memang beracun, beruntung 2 korban berhasil selamat, sedangkan 1 korban lainnya meninggal dunia" tegas Jusram.
Sementara itu, usai menyambangi kedua korban keracunan yang masih dirawat di ruang rawat inap RSUD Abdul Rivai, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, korban yang meninggal dunia akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Madiun Jawa Timur, sedangkan dua korban yang selama akan terus dipantau kondisi kesehatannya oleh tim medis secara intensif.
Baca juga: Buron Kasus Kapal Majapahit Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
"Untuk korban meninggal dunia akan dimakamkan di madiun, sedangkan 2 korban yang selamat, masih akan terus dipantau kondisinya oleh tim medis, guna memastikan korban bisa kembali sehat" kata Gamalis.
Kronologis kejadian ini, bermula saat Kapal LCT Daya Berguna 05 tengah sandara di perairan dekat dengan pulau Maratua, yang kemudian salah satu korban mengambil kerang laut dan langsung memasaknya diatas kapal. Namun naas. 3 orang ABK yang mengkonsumsi masakan kerang laut itu langsung mengalami mual dan muntah, sehingga harus dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. (Iqbal)
Editor : Redaksi