Materai PT Pos Indonesia Rp 1,5 Miliar Kemalingan

potretkota.com

Potretkota.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Lampung menangkap satu dari tiga orang pelaku pencurian ratusan ribu keping materai, milik PT Pos Indonesia, Cabang Bandar Lampung.

Pelaku yang ditangkap yakni, BR (27) Warga Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti ratusan ribu lembar materai dengan nominal 10.000.

Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, BR, salah seorang pelaku pencurian ratusan ribu lembar materai milik PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung tersebut berhasil ditangkap setelah indentitas pelaku terungkap. "Sehingga kami tangkap pelaku, polisi mengetahui identitas dan langsung menuju lokasi persembunyiannya," katanya, Selasa (19/7/2022).

Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya menemukan barang bukti 4.050 keping materai yang identik dengan materai yang hilang milik PT Pos Indonesia ,Cabang Bandar Lampung.

Baca juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem

Menurut Kompol Dennis Arya Putra, terduga pelaku BR diduga sebagai penadah dan mengaku mendapat materai tersebut dari rekannya berinisial H dan F yang saat ini keduanya masih DPO.

Terduga pelaku mendapatkan materai sebanyak dua dus dari F dan laku terjual sebanyak Rp 200 juta dengan jumlah 81 lembar materai, dimana satu lembarnya berisikan 50 materai dan ditotal mencapai 4050 materai.

Baca juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung

Polisi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku BR dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang ikut berperan dalam kasus pencurian ratusan ribu lembar materai tersebut. "Masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Diketahui, mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri mengangkut dua karung materai 10 ribu dari Jakarta. Setelah sampai di Kantor Cabang PT Pos Indonesia Bandar Lampung pada Rabu 11 Mei 2022, terdapat satu karung tidak ada atau hilang. (Rio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru