10.859 Guru di Surabaya Belum Sertifikasi

potretkota.com
Khusnul Khotimah

Potretkota.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan mengungkapkan sebanyak 10.859 guru belum bersertifikat. Jumlah tersebut adalah gabungan pengajar di negeri dan swasta yang tersebar di jenjang TK, SD hingga SMP.

Sedangkan guru yang telah tersertifikasi sebanyak 10.692, hal tersebut di sampaikan Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ahmad Sya’roni. "Ini data sampai sekarang," katanya baru-baru ini.

Baca juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah

Menanggapi banyaknya guru yang belum tersertifikasi, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, hal ini harus menjadi evaluasi dan semangat Dispendik serta guru untuk mengikuti sertifikasi dengan pemenuhan beberapa komponen atau syarat yang telah ditentukan.

Baca juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi

"Memang harus dipenuhi ya, bagaimana guru tersebut harus memiliki sertifikat pendidik dan mempunyai hasil penilaian kinerja dengan kategori baik,” ujar Khusnul, Kamis (28/7/2022).

Tidak hanya itu, Khusnul juga menekankan agar guru aktif mengajar, harus memenuhi beban kerja sesuai perundang-undangan. Diantaranya mengajar sebanyak 24 jam untuk mendapatkan sertifikasi. "Itu bisa diusulkan sertifikasi, siapa yang mengusulkan itu adalah satuan pendidikan kepala sekolah kemudian Dinas Pendidikan," tambahnya.

Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

Terhadap guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi, Khusnul mendorong Dinas Pendidikan meningkatkan kualitas, membantu serta melakukan pendampingan dengan bentuk penguatan program agar guru bisa mendapatkan sertifikasinya. "Bahkan dalam mengajar pun harus juga disesuaikan dengan aturannya yaitu 24 jam,” pungkasnya. (Mar)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru