Potretkota.com - Miswati, mendatangi kantor hukum Dodik Firmansyah SH, di Jalan Peneleh Surabaya. Kedatangannya tak lain mengadukan perihal rumahnya dikawasan Pogot Surabaya, digembok rantai oleh orang lain, yang diketahui berinisial At.
Perempuan kelahiran 1970 ini mengaku, gembok rantai dilakukan oleh At karena Rochmaniya yang dipercaya menjaga rumahnya ada urusan lain yang tidak tau menahu urusannya.
Baca juga: Anggota Respati Polrestabes Surabaya Saat Patroli Diduga Aniaya Anak SMP di Jalan
"Ini rumah saya. Rochmaniya hanya saja suruh jaga rumah karena belum punya kontrakan. Saya kasihan karena ada anak yatim disitu," ujar Miswati dengan nada kesal, Sabtu (30/7/2022) siang.
Ibu rumah tangga ini juga kesal, karena diancam oleh At. "Saya akan menempuh jalur hukum," tambah Miswati.
Sementara, Dodik Firmansyah SH memastikan akan mendampingi kliennya hingga proses hukum dilakukan oleh pihak yang berwenang. "Ini bukan hanya perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman yang dilakukan At juga membahayakan nyawa klien saya," imbuhnya berharap laporannya nanti diterima polisi.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Untuk diketahui, peristiwa ini berawal saat Rochmaniya mengikuti arisan dengan iuran harian Rp 50 ribu, tahun 2020 lalu. Saat itu, ibu empat anak ini membutuhkan biaya mendadak untuk keperluan suaminya sakit sehingga butuh uang.
Rochmaniya kemudian pinjam uang arisan kepada bandar At, Rp 50 juta tapi hanya diberikan Rp 35 juta. Tak lama, karena sakit komplikasi, suami Rochmaniya akhirnya meningal dunia, pertengahan 2021 lalu.
Janda penjual daging di Pasar Krampung Surabaya ini pun terlilit hutang, kemudian hendak menjual rumah ukuran 4x20 meter kepada bandar arisan seharga Rp 400 juta. Namun oleh At dicicil, hingga Rp 60 juta. Sehingga uang At yang dibawa Rochmaniya total dari arisan dan cicilan rumah Rp 95 juta.
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
"Saya kan harusnya bayar Rp 95 juta, tapi saya disuruh melunasi uang Rp 120 juta," aku Rochmaniya.
Karena tidak jadi menjual rumah kepada bandar arisan At, Rochmaniya pun akhirnya mengembalikan uang Rp 21 juta. Hal itu membuat At marah dan kemudian menggembok rumah Miswati yang dibeli dari Rochmaniya. (Hyu)
Editor : Redaksi