Beraksi di Beberapa Daerah

Spesialis Pencurian Brankas Antar Provinsi Ditangkap

potretkota.com
Haikal (35) pelaku pencurian brangkas sebuah perusahaan distributor di Bandar Lampung, Provinsi Lampung berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Kamis, 4 Agustus 2022.

Potretkota.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Lampung meringkus otak komplotan pencurian brankas perusahaan lintas provinsi. Tersangka Haikal (35), berhasil di tangkap di rumahnya yang berada di Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur pada Kamis dini hari (4/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, dalam penangkapan itu, petugas dihalangi keluarga tersangka, sedangkan Haikal bersembunyi di dapur rumah. Aksi pencurian brankas yang dilakukan pelaku Haikal terjadi di sebuah perusahaan distributor yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Campang Raya, Kedamaian, Bandar Lampung pada Rabu malam, 3 Agustus 2022.

Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel

Dari membobol perusahaan itu, komplotan tersebut menguras uang puluhan juta rupiah dan barang berharga dari dalam brankas perusahaan. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, Haikal menjadi otak dalam komplotan pencurian yang menargetkan brankas perusahaan dan gudang.

Menurut Dennis, sebelum beraksi, tersangka Haikal memetakan lokasi yang akan disatroni. Setelah itu, tersangka Haikal menghubungi empat rekannya di Tangerang, Banten. "Haikal ini kapten dari kelompoknya. Dia mencari target lokasi, waktu, dan membagi tugas temannya," kata Dennis, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan tersebut telah beraksi di empat lokasi di Bandar Lampung, tiga lokasi di Lampung Selatan, dan Tangerang dan Serang, Provinsi Banten. Dari seluruh aksi tersebut, komplotan itu mendapat hasil curian hingga ratusan juta rupiah.

Dennis menjelaskan, Haikal berhasil ditangkap setelah sebelumnya Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap empat orang rekan Haikal yang terlibat dalam pencurian brangkas yakni, Sukma (30), Indra Indra Lesmana (27), Andriyanto (23) serta Jamal (34) Warga Tangerang Banten.

Baca juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung

Keempat pelaku itu awalnya ditangkap saat akan melewati dermaga penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, pada Rabu siang kemarin. Mobil yang mereka kendarai diperiksa polisi karena dicurigai membawa barang-barang hasil curian.

"Dari hasil kordinasi itulah, tim gabungan berhasil mendapat petunjuk terhadap pelaku utamanya. Kita masih kembangkan, kemungkinan ada pelaku dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya. Nanti kita rilis dan sampaikan jika sudah terungkap," tukas Dennis. (Rio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru