Tanda Tangan Materai di Kertas Kosong

BSI Gresik Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Nasabah

potretkota.com
Ferdiansyah (48) warga Tambak Asri Surabaya menunjukkan bukti laporan polisi.

Potretkota.com – Ferdiansyah (48) warga Tambak Asri Surabaya melaporkan pimpinan BRI Syariah Gresik yang sekarang berganti nama Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial SI ke Polda Jatim. Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana pemalsuan buku tabungan dan tidak sinkronnya catatan rekening koran dengan buku tabungan.

Dugaan pemalsuan ini sudah dua kali dilaporkan, yakni laporan informasi ke Ditreskrimsus dan SPKT Polda Jatim. Tidak hanya melaporkan ke kepolisian, Ferdiansyah juga melakukan dua kali gugatan, yakni di Pengadilan Negeri Gresik dan Badan Abitrase Syariah Nasional di D.I. Yogyakarta. Namun dari keempat kali upaya hukum tersebut, tidak satu pun yang membuahkan keadilan.

Baca juga: Terdakwa Adji Kusumo Akui Tahan Dana PT Tiga Macan Rp208 Juta

“Berawal saya beli rumah di Grand Gresik Harmoni pada tahun 2014 dengan cara inhouse 1 tahun ke developer dengan nilai Rp800 juta. Ketika ada nunggak 4 bulan karena suatu hal, saya disuruh melunasi dalam 1 bulan. Berhubung ga bisa, akhirnya developer menyarankan untuk minjam ke Bank BRI,” kata Ferdiansyah, Selasa, (18/10/2022).

Setelah mengikuti anjuran developer, Ferdiansyah pun membuat pengajuan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah yang saat ini berganti nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam prosesnya, Ferdiansyah diminta untuk menandatangani surat perjanjian kredit dan mendatangani kertas kosong bermaterai. Tanpa ada rasa curiga, Ferdiansyah menandatangani berkas-berkas tersebut.

Akan tetapi di kemudian hari, Ferdiansyah mengaku terkejut ketika ia mengetahui kertas yang ditandatanganinya saat pengajuan pinjaman, diisi dengan susunan surat kuasa untuk pindah buku uang pinjaman ke rekening developer. Ferdiansyah yang selanjutnya mempertanyakan pengajuan pinjamannya, justeru diminta untuk bersabar menunggu pencairan.

Baca juga: Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Mengalir ke KPU dan Bawaslu

“Udah berapa lama uang ga cair. Saat saya tanyakan katanya suruh sabar, tapi setelah itu muncul tagihan angsuran. Saya pikir mungkin uang kredit sudah cair, dan sebagian dibayarkan ke developer. Dan masih ada uang ngendap di rekening. Akhirnya saya mengangsur ke bank (BSI) setiap bulan Rp14.833.919,” terangnya.

Parahnya lagi, ketika Ferdiansyah butuh dana dan hendak menjual rumah tersebut, ia bersama kakak kandungnya, dan calon pembeli datang ke BSI Gresik untuk melunasi angsuran dan mengambil sertipikat. Tetapi Ferdiansyah kembali dibuat terkejut, karena rumah yang selama ini dicicilnya sulah dilelang oleh pihak BSI.

Baca juga: Korlap Pokmas Kusnadi Wilayah Bojonegoro Untung Banyak, Hakim: Orang Ini Belum Tersangka?

“Saya baru tau kalau nunggak 4 bulan karena uang yang saya titipkan ke istri tidak dibayarkan, dan rumah sudah dilelang dengan harga Rp600 juta. Padahal saya tidak pernah dikirimi surat pemberitahuan lelang,” ujarnya.

Kejanggalan lain yang dirasakan Ferdiansyah, ialah ketika ia mendatangi BSI Gresik. Ferdiansyah meminta buku tabungan yang selama ini tidak pernah diserahkan oleh BSI. Permasalahan semakin rumit saat Ferdiansyah menerima buku serta rekening koran. Ferdiansyah semakin curiga ketika sebelum pencairan dana senilai Rp612 juta, di rekeningnya sudah ada uang Rp40 juta. (Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru