Terkait Dugaan Korupsi Bimtek

Pusaka Laporkan Dispendik Pasuruan ke Polisi

potretkota.com
Lujeng Sudarto saat menunjukkan bukti laporan polisi

Potretkota.com - Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto telah melaporkan oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenPasuruan ke polisi. Laporan tersebut terkait kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) yang dilakukan Dinas Pendidikan di sebuah Hotel Royal Tretes View yang ada di Kawasan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada 25 juli 2022.

Dalam kegiatan Bimtek yang di danai APBD tersebut diduga dikorupsi atau dipungut oleh panitia dan pihak terkait lainya. Yang mana anggaran itu semestinya diberikan sepenuhnya ke peserta sebesar Rp 1 juta per sekolah.

Baca juga: Uang Aries Agung Peawai Kadindik Jatim Rp20.050.000 Dikembalikan

Lujeng Sudarto meminta Polres Pasuruan untuk menindak tegas oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi atau pungutan liar penggunaan anggaran kegiatan Bimtek penyunsunan laporan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2023.

Baca juga: Belajar Budaya Lewat Rasa: Hangatnya Imlek di Dapur Sekolah

Karena di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pasuruan ini banyak masalah. Selain praktek Pungli, di Dinas Pendidikan tersebit juga terdapat dugaan mark up dalam penyelenggaraan Bimtek BOS. Misalnya terjadi pada penumpukan peserta dalam pemanfaatan fasilitas kamar hotel Royal Tretes View hingga empat orang.

"Tidak hanya itu, di tubuh Dinas Pendidikan juga ada beberapa kasus yang saat ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, kami mendesak Bupati Pasuruan menon job kan Kadispendik," tegas Lujeng Sudarto.

Baca juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya

Sementara Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto melalui Kanit Tipikor Ipda Bambang Sutejo mengaku telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk diminta keterangannya terkait pelaksaan Bimtek Bos. "Jadi saat ini, kasus tersebut masi terus berjalan dan masih berproses," singkatnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru