Potretkota.com - Usai videonya viral diberbagai situs jejaring sosial, WF (37), warga Surabaya, kini terpaksa harus berurusan dengan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Dalam video yang viral tersebut, tampak WF melakukan penganiayaan dengan pemukulan terhadap seorang mahasiswa menggunakan tongkat baseball, Kamis, 03/11/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, WF ditangkap saat hendak melarikan diri ke Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan terhadap WF sendiri berkat kerja sama Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dengan Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Unit Resmob Polrestabes Semarang. WF dirilis setelah dibawa ke Surabaya.
Baca juga: Warga Serbu Bazar Barang Bukti Curnamor di Polrestabes Surabaya
“Tersangka pemukulan itu ditangkap pukul 23.00 WIB di pintu Tol Semarang. Tim Jatanras Polrestabes Surabaya koordinasi dengan PJR Jateng dan Resmob Polrestabes Semarang,” kata Mirzal, Senin, (14/11/2022).
Baca juga: Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
Mirzal mengungkapkan, sebagaimana yang terekam dalam video viral, WF melakukan penganiayaan dengan memukul seorang mahasiswa menggunakan tongkat baseball di halaman sebuah minimarket di Jalan Majapahit, Surabaya. Peristiwa ini terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan WF. Korban saat itu sedang tergesa-gesa dan tidak sengaja menyenggol tersangka WF.
Baca juga: Jangan Lengah! Maling Handphone Beroperasi di Bus Suroboyo
WF yang emosi seketika memukulkan tongkat baseballnya kepada korban. Setelah tertangkap, kepada petugas WF mengaku menyesali perbuatannya dan siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku. “Bermula adanya senggolan di tempat parkir akibat terburu-buru, pelaku akhirnya emosi dan melayangkan tongkat baseballnya kepada korban. Dia (tersangka) mengakui semua perbuatannya dan akan menjalani proses hukum yang berlaku,” tukas Mirzal. (Heri)
Editor : Redaksi