Pria Sakit Hati Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacar

potretkota.com
Tersangka SPD ketika dijemput paksa petugas Polresta Banywangi di rumahnya di Dusun Krajan RT 004 RW 006, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Potretkota.com - Diduga karena sakit hati karena suatu permasalahan, seorang pria SPD (27), warga Dusun Krajan RT 004 RW 006, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, nekat melempar bom molotov ke dalam rumah NA, wanita 39 tahun yang tinggal tak jauh dari rumah SPD. Akibatnya, sebuah kursi di teras rumah NA terbakar oleh bom molotov SPD.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi IPTU Agus Winarno mengatakan, aksi berbahaya yang dilakukan SPD ini terjadi pada Kamis, (12/01/2023), sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya SPD dan NA sendiri merupakan sepasang kekasih, namun karena suatu permasalahan, SPD yang tidak terima dengan sikap NA, sehingga nekat melakukan tindakan yang cukup membahayakan.

Baca juga: Simulasi Pengamanan Tim Gabungan di Selat Bali

“Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi dan melihat ada botol kosong minuman anggur merah dan botol kosong minuman energy M-150. Lalu timbul niat membuat bom molotov yang dibuat dengan cara mengambil bahan bakar jenis pertalite dari dalam tangki sepeda motor dan dimasukkan ke dalam botol anggur merah dan M-150,” kata Agus kepada wartawan.

Botol yang dirakit itu, kemudian ditutup dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal), lalu disimpannya di dalam jaket hoodie warna biru dongker. Setelah itu, SPD bergegas ke rumah NA dengan mengendarai motor untuk membakar rumah NA menggunakan bom molotov yang baru saja dirakitnya.

“Dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, pelaku menuju ke rumah korban dan kemudian sesampainya di depan rumah korban, pelaku menyalakan kedua bom molotov dengan cara menyulut dengan korek api lalu melemparkan ke teras rumah korban. Tepatnya di depan kamar korban,” ungkap Agus.

Tak ayal, api yang menyala dari bom molotov SPD membakar kursi yang berada di teras rumah NA. Setelah melancarkan aksinya, SPD akhirnya kembali pulang ke rumahnya. Kemudian, merasa tidak puas, sekitar pukul 04.00 WIB, SPD kembali membuat bom molotov dari bahan yang sama seperti yang sudah dilemparkannya ke rumah NA.

 “Pelaku kembali ke rumah korban dan melemparkan botol yang sudah diisi pertalite ke teras rumah korban, akan tetapi tidak sempat dinyalakan terlebih dahulu oleh pelaku dan kemudian pelaku pulang kerumahnya,” jelas Agus.

NA yang ketakutan dengan aksi SPD, segera melaporkan apa yang baru saja dialaminya. Tak lama kemudian, saat petugas tiba di lokasi kejadian segera menangkap SPD dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan juga sisa dacorn. SPD lalu digelandang ke Polsek Srono untuk dilakukan pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP.

“Polisi juga menyita pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bekas terbakar, pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bersih, 2 buah kursi yang sebagian terbakar dan sisa dacorn dalam keadaan terbakar sebagian,” tukas Agus. (SR)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru