Potretkota.com - Pada tahun 2020, dibawah komando Ir. Baju Trihaksoro, M.M, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendapat bantuan hibah dari Pusat. Hibah dibagikan kepada 196 kelompok, dengan nilai total 40.013.050.760.
Dari ratusan penerima hibah DPRKPCK Pemprov Jatim, banyak yang belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Baca juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati
Bahkan, akibat asal memberikan hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) diberbagai daerah, penyelewengan pun bisa saja terjadi.
Baca juga: Putu Harry Sasmita Ancam Independensi Jurnalistik
Misalnya, penerima hibah dari Surabaya, Tulungagung, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Jombang dan Bangkalan, terdapat kekurangan volume total Rp 1,730.834.858.64.
Baca juga: Misi Dagang Luar Negeri Disperindag Pemprov Jatim Disoal
Namun sayang, Baju Trihaksoro yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jatim, belum berhasil dikonfirmasi alasan Pokmas ataupun Organisasi berbadan hukum penerimaan hibah belum menyampaikan LPJ ataupun pengembalian kekurangan volume pekerjaan. (Hyu)
Editor : Redaksi