Potretkota.com - Masyarakat yang mendapati tabung LPG 3 kilogram bersubsidi mengalami kebocoran atau “ngowos” tidak perlu panik. Ada sejumlah langkah aman yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Koordinator Hiswana Migas Malang Raya, Dwi Hardono, menjelaskan bahwa kebocoran LPG dapat terjadi karena beberapa faktor, salah satunya kondisi tabung yang sudah termakan usia. Tabung yang mengalami kebocoran juga dapat dilakukan pengecekan ulang di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah
“Kalau ada kebocoran gas, masyarakat tidak perlu panik. Langkah pertama, amankan tabung yang bocor dengan membawanya ke luar ruangan atau tempat terbuka. Selanjutnya, jangan menyalakan lampu maupun peralatan elektronik apa pun untuk menghindari potensi kebakaran. Buka semua pintu dan jendela yang ada di ruangan,” kata Dwi Hardono, Minggu (23/8/2026).
Pria yang juga merupakan pemilik agen LPG 3 kilogram bersubsidi itu menambahkan, konsumen yang mendapati tabung LPG bocor dapat menukarkannya dengan tabung yang tidak bocor melalui pangkalan resmi atau agen LPG terdekat.
“Kalau ada gas LPG yang bocor, masyarakat atau konsumen LPG 3 kilogram bisa menukarkannya kepada pangkalan resmi atau agen LPG terdekat dan tidak ada biaya tambahan,” terangnya.
Dwi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang justru berisiko ketika menghadapi kebocoran LPG. Salah satunya adalah merendam tabung ke dalam air.
Baca Juga: Beredar di Indonesia, 1500 Kartu Remi Aksara Jawa Ludes Terjual
“Kalau ada kebocoran pada tabung gas LPG, jangan direndam di dalam air. Tabung sebaiknya dikeluarkan dari tempatnya dan dibawa ke ruang terbuka,” imbuhnya.
Menurut Dwi, kebocoran pada tabung LPG 3 kilogram dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya posisi pegas di dalam tabung yang tidak tepat atau adanya kotoran yang mengganggu aliran gas LPG.
Tabung yang mengalami kebocoran dan telah ditukarkan melalui pangkalan resmi atau agen selanjutnya akan dilakukan pengecekan kembali di SPBE.
Baca Juga: Teror Penghapusan Berita Digital Jadi Sorotan, Praktisi Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik
“Tabung gas yang mengalami kebocoran setelah ditukarkan ke pangkalan resmi atau agen akan dilakukan pengecekan kembali di SPBE,” pungkas Dwi.
Sementara itu, kebijakan penukaran tabung LPG 3 kilogram yang mengalami kebocoran mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya Sumiati, warga Kelurahan Sebani, Kota Pasuruan.
“Kalau ada tabung gas yang bocor lagi, kami tidak perlu khawatir karena pihak agen sudah menjamin bisa ditukar dengan tabung yang tidak bocor,” kata Sumiati. (dyt)
Editor : Redaksi