Proyek Era Baju Trihaksoro Rp741 Juta Diduga Fiktif

potretkota.com
Rusunawa Gununganyar Surabaya Pemprov Jatim

Potretkota.com - Proyek Rusunawa Gununganyar Surabaya, yang dianggarkan mulai tahun 2013 hingga 2022, bernilai puluhan miliar rupiah diduga kuat dibuat bancaan oleh oknum Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). BACA JUGA: Hibah Bermasalah, Harta Baju Trihaksoro Rp 5 Miliar

Hal tersebut terbukti, sejak dibangun hampir sepuluh tahun lalu, Rusunawa Gununganyar Surabaya, terlihat mangkrak. Banyak faktor tempat tersebut tidak dihuni terlalu lalu lama, dikarenakan wilayah yang dekat dengan laut kerapkali banjir rob hingga lahan tersebut diduga masih bersengketa.

Baca juga: Pengacara dan Jaksa Sepakat Tarif Sewa Rusunawa Tambaksawah Mulai Berlaku Sejak Tahun 2024

Kajian perencanaan hingga kontruksi bernilai puluhan miliar rupiah, yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Pemprov Jatim sama sekali tidak bermanfaat atau terkesan menghamburkan uang negara.

Terlebih, sejak Potretkota.com membuat berita mangkraknya Rusunawa Gununganyar Surabaya, Januari 2022 lalu, DPUCKTR yang beralih nama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Kerja (DPRKPCK) Pemprov Jatim, akhirnya melakukan lelang Kontruksi Fisik Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar, dengan Pagu APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Rp 1 miliar. Tujuan lelang tak lain agar nanti dapat bermanfaat untuk ditempati masyarakat yang membutuhkan.

Lelang yang dibuka 24 April 2022 kemudian diikuti oleh 73 peserta. Dari sekian banyak peserta, CV Alira yang berpusat di Banyuwangi, memenangkan kontrak dari DPRKPCK Pemprov Jatim, bernilai Rp 741.693.270.

Meski digelontorkan ratusan juta rupiah, diduga proyek Kontruksi Fisik Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar tahun 2022, tidak pernah terlaksana alias fiktif. BERITA TERKAIT: Rusunawa Puluhan Miliar di Surabaya Mangkrak

Baca juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai

Sejak Januari 2022 hingga April 2023, Rusunawa Gununganyar Surabaya, kerusakan tetap sama. Terlihat tidak ada perubahan sama sekali, mulai atap pecah, tembok berlubang, penuh ilalang. Perubahan hanya pada logo Pemrov Jatim, yang sebelumnya ada, tulisan Rusunawa Gununganyar Surabaya hilang.

Petugas jaga yang menggunakan seragam biru laut memastikan, tidak ada renovasi tersebut, Minggu (1/4/2023). "Kalau ada renovasi saya pasti tau," katanya, sembari melarang Potretkota.com mengambil foto kerusakan ataupun ilalang yang memenuhi belakang halaman Rusunawa Gununganyar Surabaya.

Sayangnya, Kepala DPRKPCK Pemprov Jatim Baju Trihaksoro yang sudah dimutasi November 2022 lalu ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jatim, belum berhasil dikonfirmasi soal dugaan proyek fiktif pada pekerjaan Kontruksi Fisik Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar yang sudah menelan anggaran ratusan juta tersebut.

Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Untuk diketahui, 21 Juni 2022 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan lelang Supervisi Pemeliharaan dan Perawatan Rumah Susun Gunung Anyar Sisi Barat dan Rumah Susun Gunung Anyar Sisi Timur, dengan nilai pagu Rp. 363.000.000.

Lelang dengan dan APBN yang diikuti oleh 30 peserta ini kemudian dibatalkan dengan alasan, Berdasarkan Surat PPK Rusun dan Rumah Khusus Satker PP Provinsi jawa Timur No. RU0802-Rb9.4.1/6859, tanggal 16 Agustus 2022 tentang Penyampaian Pembatalan Paket Pekerjaan di PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur serta Surat Direktur Rumah Susun Nomor RU0801-125/434 tanggal 16 Agustus 2022, terkait Permohonan pembatalan pelaksanaan kegiatan supervisi pemeliharaan dan perawatan rumah susun. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru