Potretkota.com – Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang ke 730 di tahun 2023 kali ini, tidak hanya digelar dengan agenda perayaan-perayaan semata, namun juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meraih simpati pedagang di Pasar Turi Baru, Surabaya, Rabu, (31/05/2023). Agenda ini pun dikemas dengan tajuk Buka Toko Bareng Cak Eri, Pasar Turi Baru Wes Buka Rek.
Sejauh ini, polemik demi polemik yang dialami pedagang yang sudah berpindah di Pasar Turi Baru, Surabaya itu, tak kunjung terselesaikan dengan baik. Bahkan, polemik tersebut tak dipungkiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Hal itu disampaikan Eri saat gelar halal bihalal bersama pedagang Pasar Turi Baru, di Atrium Lantai Ground Pasar Turi Baru, Jumat, (05/05/2023) lalu.
Baca juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa
Dalam kesempatan tersebut, Eri mengungkapkan, agar Pasar Turi Baru dapat kembali ramai seperti dahulu, maka toko-toko harus kembali dibuka. Eri pun mengajak para pedagang yang sudah memiliki toko di Pasar Turi Baru untuk membuka secara serentak pada Rabu, 31 Mei 2023. Dan hari ini pun, ajakan Eri itu diamini dengan digelarnya Buka Toko Bareng Cak Eri.
Eri mengatakan, setelah melalui proses supervisi dengan KPK, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Surabaya, mengingat sengketa antara Pemkot Surabaya dengan menejemen Pasar Turi Baru yang sudah berjalan selama 10 tahun, maka diputuskan untuk memberikan perpanjangan kontrak bagi para pedagang selama 10 tahun sehabis masa kontrak PT Gala Bumi Perkasa di tahun 2037 nanti.
“Dan akhirnya alhamdulillah, dengan supervisi dari KPK dan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Surabaya akhirnya diputuskan, setelah habisnya di 12 Februari 2037 karena sengketa selama 10 tahun maka di situlah diberikan perpanjangan kepada pedagang tetapi yang memang mereka buka, bukan pedagang yang tidak buka,” kata Eri seusai menggelar Buka Toko Bareng Cak Eri.
Baca juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya
Namun demikian, lanjut Eri, relaksasi tersebut hanya akan diberikan kepada pedagang yang mengikuti pembukaan serentak toko di Pasar Turi Baru pada 31 Mei 2023. Sebagai kebijakan, Eri meminta menejemen Pasar Turi Baru untuk memberikan waktu hingga jam 12 malam, karena ternyata masih banyak pedagang yang menata toko dan barang dagangannya.
Tidak hanya itu, bagi pedagang yang ikut pembukaan toko serentak di Pasar Turi Baru, Pemkot Surabaya meminta menejemen Pasar Turi Baru untuk memberikan surat stand toko kepada pedagang disertai dengan stempel bahwa pedagang tersebut mendapat perpanjangan kontrak toko selama 10 tahun. Namun bagi yang tidak mengikuti, maka tidak diberikan stempel perpanjangan kontrak.
“Alhamdulillah sudah pada buka sekitar seribu lebih yang lainnya itu masih menata, dan tadi saya sampaikan agar tidak fitnah ke Pemerintah Kota, sesuai arahan dari KPK dan dari arahan juga dari Kejaksaan kita dapat memberikan, maka biar fair bagi yang buka hari ini bukunya diberikan stempel. Stempel bahwa diberikan perpanjangan selama 10 tahun, kalau tidak ya tidak bisa,” tukas Eri.
Baca juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK
Sementara itu, menanggapi kebijakan yang telah dibuat oleh Pemkot Surabaya, GM Pasar Turi Baru Teddy Supriyadi menegaskan, acara tersebut sebenarnya merupakan acara Pemkot Surabaya. Sesuai dengan tema acara, yakni Buka Toko Bareng Cak Eri. Ini artinya, menurut Teddy, adalah himbauan terakhir sesuai arahan Wali Kota kepada pedagang Pasar Turi.
“Mereka dideadline untuk buka maksimal 31 Mei. Artinya apa, 31 Mei ini adalah batas akhir bagi mereka juga yang akan diberikan insentif dan yang tidak buka akan diberikan disinsentif. Apa itu insentifnya? Yaitu berupa perpanjangan selama 10 tahun. Jadi sesuai arahan Pak Wali Kota kami canangkan, kami sudah sosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya kepada semua pedagang,” tandas Teddy. (ASB)
Editor : Redaksi