6 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK di PN Tipikor

potretkota.com
Kusnadi saat bersaksi

Potretkota.com - Ketua DPRD Jatim dari PDI Perjuangan, Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (13/6/2023).

Kusnadi diperiksa bersama anggota DPRD Jatim lainnya, Iskandar Demokrat, Abdul Halim Gerindra, Suyatni Priasmoro Nasdem, Ahmad Sillahuddin PPP, dan Reno Zulkarnaen Demokrat, menjadi saksi terdakwa suap,  Sahat Tua Parlindungan Simandjuntak.

Baca juga: Luluk Haryadi GP Ansor Bondowoso Dituntut 7 Tahun 8 Bulan Penjara

Dalam kesaksian, para saksi hanya menjelaskan alur penermaan hibah dilingkungan DPRD Jatim. Menurut Kusnadi, boleh saja hibah berpindah dapil karena tidak ada aturanya. “Tidak ada laranan hibah pokir berpindah,” jelasnya. (Hyu)

Baca juga: Terdakwa Korupsi Akui Sisihkan Dana Hibah Jatim untuk Pembelian Rumah GP Ansor Bondowoso

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru