Golongan 2D, Gaji Bulanan Pegawai Biro Ekonomi Pemprov Jatim Rp12 Juta

potretkota.com
Erma Novia Candra Gunawan

Potretkota.com - Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) staf Biro Perekonomiannya Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Erma Novia Candra Gunawan mendapat gaji bulanan sekitar Rp12 juta. BACA JUGA: Erma Novia Candra Gunawan Terancam Pidana

Menurut Erma Novia Candra Gunawan, gaji bulanan tersebut wajar karena golongan PNS. "Saya golongan 2D," ucapnya, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: 86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam

Sedangkan Zaenal Afif Subeki, suaminya yang bekerja sebagai Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, mendapat bulanan gaji pokok Rp5 juta, tunjangan kinerja 1 Rp23 juta, tunjangan kinerja 2 Rp5 juta, uang makan Rp1 juta, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Rp6 juta.

Selain gaji, Zaenal Afif Subeki mengklaim sering mendapat hadiah uang lebaran Idul Fitri karena kedekatannya dengan anggota DPRD Jatim, sehingga terkumpul total Rp700-800 juta.

Baca juga: Kasus Izin Tambang ESDM Jatim, Nama Ariful Bhuana Jadi Sorotan

"Dari Pak Kusnadi (Ketua DPRD Jatim) pernah dapat Rp100 juta," aku Zaenal Afif Subeki, untuk anggota DPRD lainnya yaitu mulai Rp2 juta hingga Rp50 juta.

Saat pengembangan pemeriksaan atas tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang baru dari rumah Zaenal Afif Subeki dan Erma Novia Candra Gunawan, total Rp1,4 miliar. Uang itu diklaim pasangan suami istri sebagai tabungan selama bekerja sebagai PNS dan baru-baru ini mengaku juga didapat dari anggota DPRD Jatim.

Baca juga: Penerima Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Ungkap Adanya Permintaan Dana CSR

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Suhermanto heran alasan yang dilontarkannya oleh Zaenal Afif Subeki. Lantaran, uang yang diterima suami dari Erma Novia Candra Gunawan, didapat setiap bulan Mei. "Pemberian ini setelah adanya Musrembang, setiap bulan April," terangnya.(Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru