Polsek Sukolilo Dor Maling Motor di Medokan Ayu

potretkota.com
(kiri) Muafi (kanan) Bahrul Ulum

Potretkota.com - Muafi (21) dan Bahrul Ulum (20) warga Dusun Konang, Bangkalan. Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan jajaran unit reserse kriminal Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Senin (1/7/2024) dini hari.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, awalnya anggota mendapati kedua pelaku sedang mendorong sepeda motor dikawasan jalan Merr Surabaya. Saat didatangi petugas, keduanya justru kabur dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor 3 Lokasi

Bahkan menurut Kapolsek, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Bukannya menyerah, keduanya justru balik menyerang dengan menabrak petugas dengan kendaraan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Resmi Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi

“Tersangka Bahrul Ulum ditembak dibagian lengan kanan, sementara Muafi ditembak dibagian kaki kiri,” jelas Kompol I Made Patera Negara.

Setelah dilakukan introgasi, keduanya mengaku baru melancarkan aksinya di kawasan jalan Medokan Ayu Surabaya. “Bahrul Ulum bertugas mengamati situasi, sementara muafi bertugas sebagai eksekutor kendaraan,” tambah Kompol I Made Patera Negara.

Baca juga: Warga Sawahan Maling Handphone di Rumah Simomulyo Barat

Karena perbuatannya, Muafi dan Bahrul Ulum dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (KF)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru