Potretkota.com - Ada-ada saja alasan jambret asal Kampung Tambak Asri Gang Gading Surabaya ini. Pemuda 26 tahun yang memiliki nama Zainal Arifin mengaku nekat jadi penjahat jalanan karena ingin mendapat modal usaha berjualan jajanan cireng.
Aksi Zainal Arifin tertangkap tangan saat menjambret handpone milik Indah, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. “Pelaku ini nekat, jambret dijalan menggunakan motornya sendirianan,” kata AKP Naf’an Kanit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, Rabu (18/7/2018).
Baca juga: Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Kriminal yang Meresahkan Warga
Menurut Naf’an, saat itu pelaku di sekitar jalan Tambak Asri Surabaya, melihat korban sendirian menggenggam handpone. Tidak disangka, saat handpone dijambret, korban yang tak lain tetangganya berteriak minta tolong. “Setelah berhasil menggenggam handpone tersebut, pelaku terjatuh dari motor dan akhirnya dihajar massa,” tambahnya.
Baca juga: Pelaku Penjambretan di Pasrepan Berhasil Diamankan Polisi
Akibat perbuatannya, tersangka Zainal Arifin dijerat Pasal 365 kuhp tentang Pencurian Dengan Kekerasan, yang ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara. Motor Vixion L 5471 W yang digunakan sebagai sarana jambret dijadkan barang bukti. (Jar)
Editor : Redaksi