Menteri ATR BPN Deklarasi Brantas Mafia Tanah

potretkota.com
Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.

Potretkota.com - Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin langsung deklarasi 46 Kabupaten/Kota lengkap di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10/2024). Tujuannya, selain memberikan kepastian hukum kepada masyaraka juga mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Menurut AHY, deklarasi ini penting sekali untuk dilaksanakan. “Adapun keuntungan yang didapat diantaranya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat sehingga memunculkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah,” katanya.

Baca juga: Bos Kontraktor Ini Diperiksa Hakim Tipikor Surabaya Awal Tahun 2026

AHY mengungkapkan, selain itu keutungan lain di Pemerintahan. “Yaitu memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah dan menyusun kebijakan yang sesuai dengan perkembangan wilayah, memudahkan proses transformasi digital, hingga memperkecil ruang gerak mafia tanah,” jelasnya.

Baca juga: Perkara Tipikor, Proyek PT Prasasti Tiara Ayunda Hasil dari Kajian Eri Cahyadi Disetujui Risma - Armuji

Selain deklarasi 46 kabupaten dan kota lengkap, dalam kesempatan ini Menteri AHY juga menyerahkan 23 sertifikat tanah elektronik. Sertifikat yang diserahkan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi aset Barang Milik Negara atau BMN, sertifikasi aset Barang Milik Daerah (BMD), sertifikasi tanah wakaf, peserta redistribusi tanah yang dilaksanakan di Jawa Timur.

Untuk diketahui, awal kepemimpinan AHY, jumlah Kabupaten dan Kota lengkap di Indonesia baru mencapai 13 Kabupaten kota. Kemudian pada 26 maret 2024, Menteri ATR BPN mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap.

Baca juga: Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya Terima Uang dari PT Prasasti Tiara Ayunda Rp450 Juta

Disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 2 april 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir 30 Mei 2024 lalu, AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di 7 Provinsi. (KF)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru