Potretkota.com - Dari 119, terdapat 109 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) yang hadir dalam acara penandatanganan komitmen bersama anti korupsi, diruang paripurna, Rabu (16/10/2024) siang.
Acara berlangsung dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Didik Agung Widjanarko dan perwakilan KPK di Jatim, Irawati dan Agus Kurniawan.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Akui Sisihkan Dana Hibah Jatim untuk Pembelian Rumah GP Ansor Bondowoso
Menurut Didik, KPK punya tugas sesuai dengan Pasal 6 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diantaranya pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi. "Kami punya wewenang itu semua," katanya depan para wakil rakyat.
Didik membeberkan, ada beberapa wilayah di Jawa Timur pernah terjerat korupsi. Diantaranya, Bangkalan, Pamekasan, Jombang, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, Sidoarjo, Tulungagung, Batu, Kota Blitar, Kota Madiun, Kota Pasuruan, Situbondo, Bondowoso, termasuk DPRD Jatim.
"Saat ini Jawa Timur fokus sama TPPUnya," tambah Didik tanpa menyebutkan siapa tersangkanya.
Baca juga: Ali Masngudi Politikus Demokrat Madiun Akui Simpan Dana Rp400 Juta Milik Pengusaha Perumahan
Karena itu, Didik menghimbau agar anggota DPRD Jatim yang baru dilantik tidak terjerat korupsi. Terlebih korupsi soal bantuan sosial. "Karena ancaman pidana mati," imbuhnya.
Baca juga: Pengusaha dan Yayasan Terpaksa Bayar CSR demi Izin di Kota Madiun
Sementara, Husnul Aqib dari Partai Amanat Nasional (PAN) sangat mendukung langkah KPK memberantas korupsi. Menurutnya, pakta integritas itu menunjukkan bersama-sama untuk mengikuti petunjuk dari KPK.
"Dan kita bisa maksimal menjalankan persoalan-persoalan tentang korupsi. Dan pakta integritas itu menunjukkan kita bersama kepatuhannya melaksanakan aturan yang ada," pungkasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi