91 PTPS Hadiri Acara Bimtek Panwascam Sambikerep

potretkota.com
Bimtek Panwascam Sambikerep.

Potretkota.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sambikerep Kota Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kampung Academy. Kegiatan ini dihadiri oleh 91 PTPS yang bertugas dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Panwascam Sambikerep, Peter Yan Thyssen, yang menekankan pentingnya peran PTPS sebagai ujung tombak dalam memastikan pemilu berjalan sesuai aturan. “PTPS adalah garda terdepan dalam penegakan aturan pemilihan. Mereka bertugas langsung di TPS untuk memastikan setiap tahapan berjalan jujur dan adil,” ujarnya saat sambutan.

Baca juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya

Bimtek ini menghadirkan Dimas Anggara sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dimas menjelaskan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada hari pemilihan, seperti pengerahan massa, surat suara yang rusak, pemilih mencoblos dua kali, serta perbedaan mendasar antara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar 

Selain itu, Dimas memaparkan secara rinci tahapan pemilu mulai dari masa tenang, persiapan hari pemilihan, hingga proses perhitungan suara di TPS. “Pemahaman yang baik tentang tahapan ini sangat penting agar PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan meminimalkan potensi pelanggaran,” tegas Dimas.

Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif dalam bimtek ini. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait hasil pemilu dan status jenis pemilih. Diskusi ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan PTPS dalam memahami tugas mereka.

Baca juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan

Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Dengan pelatihan ini, Panwascam Sambikerep optimis dapat mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih, jujur, dan adil. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru