Dukung Penuh Asta Cita

Anev Polda Jatim 2024, Ungkap Kasus Meningkat 211 Persen

Reporter : Achmad Syaiful Bahri
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memimpin gelar Anev Polda Jatim 2024 di Gedung Mahameru, Markas Polda Jatim, Senin, (30/12/2024).

Potretkota.com – Polda Jatim (Kepolisian Daerah Jawa Timur) mengungkap hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja selama tahun 2024, Senin, (30/12/2024). Dalam Anev ini, ada sejumlah hal besar yang tidak hanya menjadi atensi publik, namun juga menjadi perhatian utama Kapolda Jatim (Kepala Polda Jatim) Irjen Pol. Imam Sugianto, khususnya program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Imam Sugianto mengatakan, selama tahun 2024, seluruh Jajaran Polda Jatim telah berhasil melaksanakan PAM Pemilu Pilpres dan Pileg 2024, Asta Cita, PAM Pilkada Serentak, Operasi Kepolisian, Penegakan Hukum, Kamseltibcar Lantas, dan Pelayanan Masyarakat. Selain itu, Polda Jatim juga telah melaksanakan Pembinaan SDM hingga Inovasi dan Prestasi.

Baca juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Akhir tahun 2024 menjadi momentum gemilang bagi Polda Jatim. Rilis kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menunjukkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2024. Tingkat penyelesaian kasus atau crime clearance mengalami lonjakan tajam,” kata Imam Sugianto.

Ditreskrimum Polda Jatim, lanjut Imam, mencatat lonjakan luar biasa dengan tingkat penyelesaian kasus yang meningkat dari 138,32% pada 2023 menjadi 211,28% pada 2024. Dari 595 kasus yang ditangani pada 2023 dengan 823 kasus diselesaikan, angka ini melonjak drastis menjadi 1.236 kasus diselesaikan dari 585 laporan di tahun 2024.

Dari ungkap kasus itu, ada 3 jenis kejahatan yang cukup mendominasi. Di antaranya, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Meski kasus menurun dari 2.974 pada 2023 menjadi 1.566 pada 2024, tingkat penyelesaian kasus justru sedikit membaik dari 61,86% menjadi 64,18%. Selain itu, ungkap kasus juga penipuan meningkat tajam dari 2.505 pada 2023 menjadi 3.978 pada 2024.

“Namun, tingkat penyelesaian turun dari 81,75% menjadi 73,78%. Kemudian, Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Kasus curat naik signifikan dari 2.480 pada 2023 menjadi 3.078 pada 2024. Tingkat penyelesaian mengalami penurunan dari 101,85% menjadi 73,78%. Serta, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, dan penggelapan juga mendapat perhatian serius, dengan tingkat penyelesaian yang menunjukkan tren positif,” terang Imam Sugianto.

Sedangkan, kinerja Ditreskrimsus Polda Jatim berfokus pada kejahatan khusus. Ditreskrimsus juga mencatatkan peningkatan dalam penanganan kasus kejahatan khusus. Dari 142 kasus pada 2023, jumlah perkara yang ditangani naik menjadi 151 kasus pada 2024. Rinciannya, Indagsi (Industri dan Perdagangan): Pada 2023, 42 perkara ditangani dengan 93% penyelesaian. Pada 2024, terdapat 41 perkara dengan penyelesaian 83%.

Perbankan. Tahun 2023 Ditreskrimsus mencatat penyelesaian 100�ri 43 perkara. Pada 2024, meski laporan turun menjadi 32, penyelesaian melonjak hingga 137% (44 kasus). Tipikor (Tindak Pidana Korupsi): Perkara meningkat dari 12 pada 2023 menjadi 23 pada 2024, dengan tingkat penyelesaian 55%.

“Tipidter (Tindak Pidana Tertentu). Dari 45 perkara pada 2023 dengan penyelesaian 95%, jumlah perkara naik menjadi 55 pada 2024 dengan tingkat penyelesaian 91%. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian perkara Ditreskrimsus meningkat dari 93% pada 2023 menjadi 95% pada 2024,” jelas Imam Sugianto.

“Peningkatan ini mencerminkan kerja keras Polda Jatim dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik. Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, dan memanfaatkan teknologi untuk penanganan kasus secara efektif. Kami tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pencegahan melalui patroli, edukasi, dan penguatan sistem keamanan,” sambungnya.

Baca juga: Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Peningkatan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di wilayah Jawa Timur. Di tengah tantangan kejahatan yang terus berkembang, Polda Jatim berkomitmen untuk terus melangkah maju, memberikan pelayanan terbaik, dan menjaga keamanan masyarakat dengan penuh integritas. (ASB)

 

 

 

 

Baca juga: Kinerja Kejari Surabaya 2025 Melonjak, PNBP Tembus 304 Persen

 

 

 

 

Editor : Redaktur

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru