Polisi Pamer Pesta Sabu Mat Tengkorak

potretkota.com

Potretkota.com - Mat Niyeh alias Mat Tengkorak (62), Pernadi (42) dan Syamhaji (33), mereka semua warga Gundi Surabaya yang ditangkap anggota Unit1 Reskoba Polrestabes Surabaya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyu mengatakan, mereka bertiga ditangkap saat hendak pesta sabu. “Mereka ditangkap disalah satu rumah tersangka di rumahnya,” katanya, Kamis (9/8/2018).

Baca juga: Mis Bahul Munir Jual Sabu 1 Gram Rp800 Ribu, Dituntut 9 Tahun

Dalam rilisnya, Kompol Yusuf Wahyu menyebut, ditangkapnya para tersangka dari informasi masyarakat bahwa rumah Syamhaji di Gundi sering digunakan pesta sabu. Polisi langsung menggerebek rumah tersebut, dan mandapati Mat Tengkorak dan Pernadi siap berpesta.

Baca juga: 5 Pengedar Sabu-Sabu Pringsewu Ditangkap 

Atas penggerebakan tersebut, polisi menemukan 7 poket sabu berat 5,38 gram yang diakui milik Syamhaji. Sedangkan 1 pipet sabu berisi 4,72 gram diakui milik Mat Tengkorak. “Menurut tersangka Syamhaji, paketan sabu dibeli dari buron Agus seharga Rp 200 ribu. Mat Niyeh dan Pernadi patungan Rp 100 ribu,” ungkapnya. (AS)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru