Potretkota.com - Dugaan kongkalikong pengadaan jasa konsultansi bernilai miliaran rupiah, dapat tanggapan dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Batu, Dr. dr. Muhamad Rizal, MM., M.Kes.
Menurutnya, pengadaan untuk Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD, Perencanaan Pembangunan Gedung Rehabilitasi Medis Terpadu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Batu, senilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp2,45 miliar, bukan urusannya.
Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
“Wah kurang paham saya,” kata Rizal, Selasa (4/3/2025).
“Semua kewenangan ULP Provinsi kalau lelang. RSUD tidak ada kewenangan,” tambahnya.
Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran
Pernyataan Rizal, layak disoal. Lantaran, sebelum lelang dimulai berkas dukungan data dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), sudah berada ditangan kontraktor yang ditunjuk.
Dalam prosesnya, pihak RSUD Karsa Husada Batu lalu menunjuk PT TR sebagai jasa konsultan dengan nilai pekerjaan Rp2 miliar.
Baca juga: Bantah Tudingan Kongkalikong, Disbudpar Jatim Klaim Kyai Lodra Dipilih karena Regenerasi Reog
Karena proyek tercium aktivis dan awak media, rencana PT TR sebagai pemenang jasa konsultansi untuk RSUD Karsa Husada Batu diganti PT DBK. Perusahaan yang berkantor di Waru Sidoarjo ini sering dipakai pihak DPRKPCK Pemprov Jatim, sebagai konsultan proyek bernilai miliaran. (ASB)
Editor : Redaksi