Potretkota.com - Meskipun sudah ada larangan rambu dilarang masuk, beberapa truk tetap menerobos jalan masuk Kota Pasuruan. Hal itu terlihat saat truck melintas didepan rumah dinas Wakil Walikota Pasuruan dan Kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin, (17/3/25).
Hal itu menuai kritik dari warga setempat, Saleh menyampaikan truk terkesan mengejek polisi yang jaga. "Di simpang tiga Blandongan ada supeltas dan sebagian diloloskan masuk kota pasca dini hari," Ujar Saleh salah satu warga Kota Pasuruan.
"Ini seharusnya juga menjadi atensi untuk ditertibkan karena juga membahayakan pengguna jalan yang lain karena mereka parkir di sisi kiri jalan," tambahnya.
Menanggapi hal ini, KBO Satlantas Polres Pasuruan Kota IPDA Arnowo Wirawan tak banyak komentar. "Monitor mas. Tak sampaikan anggota untuk intensif penindakan," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?
Sementara, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda M. Junaedi mengatakan, akan dilakukan upaya penertiban. "Kami upayakan untuk penertiban ya secara rutin dan seharusnya mereka mengerti akan rambu larangan tersebut," katanya.
Junaedi juga mengungkapkan, bahwa pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota terakhir kali melakukan penindakan pada truck yang parkir di mulut pintu masuk jalan tol Pasuruan pada bulan Januari 2025 kemarin.
Baca juga: Fee Pabrik Mainan Ngawi Ratusan Juta Mengalir ke Sekdes dan Kasun
"Ini bulan Januari kita lakukan penindakan dan dalam foto tersebut juga sudah ada rambu lalu lintasnya," terang Junaidi.
Selain truk ngawur masuk Kota Pasuruan dan truck yang parkir sembarangan, banyak keluhan masyaraat truck dengan muatan tonase besar juga seringkali ngetem di jalan raya Akhmad Yani, Karangketug Kota Pasuruan dan didominasi oleh dump truk yang bermuatan pasir Lumajang. (dyt)
Editor : Redaksi